KALTIMPOST.ID, SENDAWAR — Gelombang penolakan datang dari masyarakat bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur terhadap maraknya mobilisasi kendaraan berat jenis Side Dump Trailer (SDT) roda 26 dan angkutan berat lainnya yang melintas di jalur Trans Kalimantan.
Keberadaan truk bertonase besar tersebut dinilai berpotensi merusak infrastruktur jalan sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat di sepanjang jalur Trans Kalimantan menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kendaraan dengan muatan berat tersebut. Salah seorang warga, Andi, mengatakan beban yang dibawa SDT roda 26 berpotensi mempercepat kerusakan jalan, baik yang baru selesai dibangun maupun yang telah lama digunakan.
Baca Juga: Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Benarkah Tak Bisa Dilihat di Indonesia? Ini Faktanya
"Beban kendaraan yang sangat tinggi dari truk SDT roda 26 tersebut berpotensi besar mempercepat kerusakan jalan yang baru maupun yang sudah ada," ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Selain persoalan beban, dimensi kendaraan yang sangat panjang juga dinilai berisiko memicu kecelakaan lalu lintas, terutama saat melintasi tikungan maupun ruas jalan yang sempit. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya laporan bahwa mobilisasi kendaraan dilakukan tanpa pengawalan resmi yang jelas dan sesuai standar.
Sementara itu, BBPJN Kalimantan Timur mencatat lonjakan signifikan jumlah angkutan berat yang melintas di ruas jalan wilayah kerjanya dalam sepekan terakhir.
PPK 1.7 BBPJN Kalimantan Timur, Novi Ari, mengatakan peningkatan mobilisasi kendaraan berat dikhawatirkan berdampak pada kondisi jalan yang baru selesai dicor.
"Terjadi kenaikan drastis mobilisasi seminggu terakhir. Kami khawatir jalan yang baru dicor akan mengalami kerusakan," katanya.
Sebagai langkah preventif, BBPJN Kalimantan Timur sempat menahan 16 unit kendaraan SDT di stasiun awal.
Penahanan dilakukan karena ruas jalan yang akan dilalui masih dalam tahap pengecoran sehingga sangat rentan mengalami kerusakan apabila dilewati kendaraan dengan beban ekstrem.
Hingga berita ini ditulis, pihak berwenang masih melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas angkutan berat di jalur Trans Kalimantan guna mencegah kerusakan yang lebih luas terhadap infrastruktur jalan. (*)
Editor : Ery Supriyadi