KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Pemkab Kubar menegaskan komitmen dalam merawat keharmonisan sosial dengan menerima kunjungan silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim bersama FKUB Kutai Barat, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani. Hadir pula dalam kesempatan tersebut unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang meliputi perwakilan Kejaksaan Negeri Kubar, Polres Kubar, dan Koramil, serta jajaran pengurus FKUB Kaltim dan Kubar.
Nanang Adriani menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama merupakan pilar esensial dalam menjaga persatuan bangsa serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.
Baca Juga: Rakorda Virtual Karhutla, Pemkab Kubar Tingkatkan Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Menurutnya, kerukunan tidak terbentuk secara otomatis, melainkan memerlukan pemeliharaan berkesinambungan melalui komunikasi yang konstruktif, sikap saling menghormati, serta kerja sama erat antarpemeluk agama.
Ia juga berharap silaturahmi ini mampu memperkuat koordinasi antara FKUB Kaltim dan FKUB Kubar, khususnya dalam menyelaraskan visi, program kerja, serta membangun sistem deteksi dini terhadap potensi konflik keagamaan agar dapat diantisipasi secara cepat dan tepat.
Sebagai bentuk apresiasi dan komitmen bersama, Nanang Adriani secara simbolis menerima penyerahan buku pedoman etika.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan dokumen kesepakatan dakorsa kepada perwakilan FKUB Kubar untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan persaudaraan di tengah masyarakat.
FKUB Kubar yang dibentuk pada 2025 memiliki 17 pengurus lintas iman, yang terdiri atas perwakilan umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Melalui dukungan Pemkab Kubar, pembentukan kepengurusan FKUB kini terus didorong hingga tingkat kecamatan di seluruh wilayah. Keberadaan FKUB tidak hanya berfungsi memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah, tetapi juga menjadi wadah dialog efektif dalam merawat toleransi. (*)
Editor : Duito Susanto