DPRD Kutai Barat Serahkan Rekomendasi APBD Semester I 2026, Wabup Nanang Adriani Komitmen Perkuat Sinergi Pembangunan

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 17:41 WIB
REKOMENDASI: Penyerahan rekomendasi APBD semester I 2026 oleh DPRD ke Pemerintah Kubar. IST/KP
REKOMENDASI: Penyerahan rekomendasi APBD semester I 2026 oleh DPRD ke Pemerintah Kubar. IST/KP

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat serahkan rekomendasi APBD Semester I 2026. Hal tersebut disambut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat dengan komitmen perkuat sinergi pembangunan.

Mewakili Pemkab Kubar, ​Wakil Bupati Kutai Barat H Nanang Adriani menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat dengan agenda penetapan dan penyerahan rekomendasi atas Laporan Realisasi Semester I APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Barat, Selasa (4/8/2026).

Rapat ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan APBD dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

​Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat Ridwai serta dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Baca Juga: Pasca-Kebakaran Pasar Sepinggan, Komisi II DPRD Balikpapan Minta Pendataan Kerugian dan Evaluasi Lapak

​Pembacaan naskah rekomendasi dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, Adrianus, yang menyampaikan hasil evaluasi Panitia Khusus (Pansus) bersama komisi-komisi DPRD terhadap pelaksanaan APBD Semester I Tahun Anggaran 2026.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan pada semester berikutnya.

​Dalam rekomendasinya, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kualitas perencanaan dan proyeksi fiskal daerah, serta mengurangi ketergantungan terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk pengadaan barang dan jasa, agar target pembangunan dapat tercapai sesuai perencanaan.

Baca Juga: Bensin hingga Ongkos Pesawat Dorong Inflasi Kaltim ke Level 3,31 Persen

DPRD turut menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarperangkat daerah serta optimalisasi fungsi pengawasan dalam pelaksanaan APBD.

Di samping itu, perhatian khusus diberikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan sektor pertanian, serta pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

​Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai, kepada Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani sebagai representasi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Penyerahan rekomendasi tersebut menjadi bentuk sinergi yang erat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

​Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyambut rekomendasi DPRD sebagai masukan yang konstruktif untuk memperkuat pelaksanaan program pembangunan pada Semester II Tahun Anggaran 2026.

Melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan pelaksanaan APBD dapat semakin optimal sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Barat. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
PAD Kutai Barat rekomendasi APBD Kubar APBD Semester I 2026 Pemkab Kutai Barat DPRD Kutai Barat