Pemkab Kutai Barat Matangkan Persiapan Layanan Call Center 112 AKSIPADA Menuju Peluncuran 17 Agustus

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 17:50 WIB
RAKOR: Rapat koordinasi mematangkan persiapan launching layananan call center 112 AKSIPADA. 
RAKOR: Rapat koordinasi mematangkan persiapan launching layananan call center 112 AKSIPADA. 

SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus mematangkan persiapan peluncuran layanan Aktualisasi Panggilan Darurat (AKSIPADA) Call Center 112. Persiapan ini dibahas secara intensif melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait yang digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat, Selasa (4/8/2026).

​Rapat tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan satu pintu guna penanganan keadaan darurat yang cepat dan terkoordinasi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Kutai Barat, Christian Gamas, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Unit Pemadam Kebakaran, serta perwakilan RSUD Harapan Insan Sendawar, RSUD Mangku Jaya Linggang, dan RS Santa Familia.

​Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Nopandel mengungkapkan bahwa layanan AKSIPADA merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya pada penanganan situasi darurat yang membutuhkan respons cepat. Pihaknya menargetkan peluncuran resmi layanan ini dapat dilaksanakan tepat pada momen bersejarah tanggal 17 Agustus mendatang.

​Seluruh perangkat daerah dan instansi yang terlibat diharapkan mampu memperkuat koordinasi, menyamakan prosedur operasional, serta memastikan kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung. Langkah tersebut dinilai krusial agar layanan dapat berjalan optimal sejak hari pertama diluncurkan.

​Sekretaris BPBD Kutai Barat, Christian Gamas, menjelaskan bahwa latar belakang pembentukan AKSIPADA adalah masih terpisah-pisahnya layanan penanganan darurat di wilayah tersebut. Melalui sistem terpadu Call Center 112, masyarakat nantinya cukup menghubungi satu nomor tunggal saat menghadapi berbagai kondisi darurat. 

Mekanisme ini dibahas secara komprehensif guna membentuk tim khusus yang akan dilegalkan melalui Surat Keputusan Bupati dalam mengelola layanan tersebut.

​Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Barat, Budi Prasetya, mengusulkan agar agenda peluncuran nantinya dirangkaikan dengan simulasi panggilan darurat secara langsung oleh Bupati Kutai Barat. Simulasi tersebut diharapkan berfungsi sebagai uji coba sistem sekaligus memastikan seluruh petugas dan instansi terkait mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan terintegrasi.

​Melalui peluncuran Call Center 112 AKSIPADA, masyarakat Kabupaten Kutai Barat diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan darurat melalui satu pintu. Dengan demikian, penanganan bencana, kebakaran, gangguan ketertiban, maupun kondisi kegawatdaruratan lainnya dapat dilakukan secara jauh lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi. (*)

Editor : Ismet Rifani
Aktualisasi Panggilan Darurat (AKSIPADA) Sekretaris BPBD Kabupaten Kutai Barat Christian Gamas Pemkab Kubar