SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menegaskan komitmen strategisnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Sidodadi, Simpang Raya, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kutai Barat, Erik Victory, ini dirancang dengan tujuan utama untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi lintas instansi dalam mengawasi aktivitas warga negara asing (WNA).
Pelaksanaan rapat koordinasi ini memiliki tujuan krusial untuk memastikan bahwa kehadiran orang asing di Bumi Tetanang benar-benar memberikan kontribusi positif dan manfaat nyata bagi pembangunan daerah, tanpa mengesampingkan aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di tengah meningkatnya arus investas i—terutama di sektor pertambangan, energi, dan perkebunan yang saat ini melibatkan 52 tenaga kerja asing pada 12 perusahaan, serta tingginya mobilitas melalui Bandar Udara Melalan dan Pelabuhan Tering— forum ini difokuskan untuk mempercepat pertukaran informasi antarinstansi.
Manfaat besar yang ingin dicapai dari penguatan sinergi TIMPORA ini adalah terciptanya efektivitas pengawasan di lapangan secara terpadu dan tepat sasaran. Dengan adanya kolaborasi erat antara unsur Forkopimda, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD), dan pihak keimigrasian di bawah pimpinan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Misnal Ariyanto, setiap potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah sejak dini.
Hal ini tidak hanya berfungsi menjaga kedaulatan hukum dan ketertiban umum, tetapi juga memberikan kepastian rasa aman yang sangat dibutuhkan untuk mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan demi kemajuan ekonomi Kabupaten Kutai Barat. (*)
Editor : Ismet Rifani