Tingkatkan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Kubar Libatkan Masyarakat Lewat Forum Konsultasi Publik

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 13:48 WIB
ADMINDUK: Forum konsultasi publik Disdukcapil Kutai Barat.
ADMINDUK: Forum konsultasi publik Disdukcapil Kutai Barat.

KALTIMPOST.ID, ​SENDAWAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Barat mengambil langkah meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar forum konsultasi publik (FKP) di Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbang Kutai Barat, Senin (10/8/2026).

​Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesra (Asisten I) Setkab Kutai Barat, Nopandel, yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan FKP diharapkan mampu memberikan kontribusi positif yang berkelanjutan.

Ia menekankan agar pelayanan administrasi kependudukan di Kutai Barat semakin CERIA, yakni cepat, efektif, ramah, mudah, akurat, dan tuntas.

Baca Juga: Trauma Healing Polres Kubar Pulihkan Keceriaan Anak Korban Longsor Muara Bunyut

​“Pelayanan administrasi kependudukan adalah urusan pemerintahan wajib yang menjadi dasar dari semua pelayanan publik lainnya,” ujar Nopandel.

​Menurutnya, dokumen kependudukan yang akurat memegang peranan krusial dalam mendukung masyarakat untuk memperoleh berbagai pelayanan dasar, mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, hingga beragam urusan administrasi lainnya.

​“Oleh karena itu, akurasi data dan kemudahan akses layanan menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Kubar Apresiasi Universitas Terbuka, Sistem Kuliah Jarak Jauh Dinilai Solusi Strategis

​Nopandel juga menambahkan bahwa Pemkab Kubar terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Pelaksanaan FKP ini menjadi salah satu bentuk transparansi sekaligus wadah partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik.

Ketua Penyelenggara FKP, Anastasius Jimi, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk membahas rancangan, penerapan, hingga evaluasi kebijakan serta mengatasi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan administrasi kependudukan.

Forum ini sekaligus menjadi ruang terbuka untuk menghimpun saran dan masukan langsung dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

​Manfaat pelaksanaan kegiatan antara lain memperoleh masukan dari masyarakat terhadap kebijakan yang akan ditetapkan, serta menjadi bahan dalam rangka perumusan dan perbaikan kebijakan. (*)

Editor : Duito Susanto
Disdukcapil Kubar administrasi kependudukan Pemkab Kubar pelayanan publik Kutai Barat