KALTIMPOST.ID, SAMARINDA — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Upaya tersebut sejalan dengan pelaksanaan Forum Koordinasi PPID dan SP4N-LAPOR! Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Forum koordinasi tersebut menjadi wadah bagi pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Mengintai Samarinda, Andi Harun Ingatkan Warga Hemat Air dan Waspada Karhutla
Penguatan PPID memiliki peran penting dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik. Sementara itu, SP4N-LAPOR! menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan publik agar dapat diterima, ditindaklanjuti, dan diselesaikan secara terintegrasi.
Melalui forum tersebut, pemerintah kabupaten dan kota didorong tidak hanya melakukan koordinasi secara formal, tetapi juga menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah.
Penguatan pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! juga mencakup integrasi data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas dan kecepatan respons pemerintah terhadap masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, penguatan keterbukaan informasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Bukan Sekadar Mobil Listrik, Wuling Mitra EV Kini Punya Peran Baru sebagai Ambulans
Dengan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan pengelolaan informasi publik dan pengaduan masyarakat semakin optimal sehingga aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kutai Barat. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo