KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat secara resmi meluncurkan Aktualisasi Layanan Panggilan Darurat (AKSIPADA) Call Center 112 sebagai layanan terpadu untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan dalam situasi darurat. Grand launching ini dilaksanakan di Lantai II Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat dan dibuka langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, pada Kamis (13/8/2026).
Baca Juga: Wabup Nanang Adriani Hadiri Apel Gelar Satkamling, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Kutai Barat
Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa kehadiran Call Center 112 merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tanggap, responsif, dan mudah diakses. Menurutnya, 112 bukan sekadar nomor telepon, melainkan satu pintu akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pertolongan dalam situasi darurat tanpa harus dipusingkan dengan pertanyaan mengenai kewenangan instansi tertentu, karena pemerintah harus hadir sebagai satu kesatuan.
Baca Juga: 15 Desa di Kutim Masuk Program Desa Siaga TBC Menuju Target Eliminasi 2030
Bupati menekankan bahwa keberhasilan AKSIPADA 112 membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai lintas sektor, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Komunikasi dan Informatika, rumah sakit dan fasilitas kesehatan, Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, hingga perangkat daerah dan mitra terkait lainnya.
Seluruh pihak diminta memastikan koordinasi yang jelas, standar operasional prosedur yang baik, kesiapan personel, serta kecepatan dan ketepatan respons di lapangan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu atau iseng yang dapat menghambat penanganan bagi pihak yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: PLN Bontang Matikan Listrik Sore Ini, Puluhan Ruas Jalan yang Terdampak
Dukungan terhadap layanan darurat ini turut datang dari pemerintah pusat. Ketua Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Agung Setyo Utomo, memberikan apresiasi atas perencanaan dan persiapan matang yang dilakukan Pemkab Kutai Barat. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh penyelenggara telekomunikasi dan operator seluler utama seperti Telkomsel, XL, Smartfren, dan Indosat sehingga nomor darurat 112 dapat diakses secara luas oleh masyarakat Kutai Barat.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kutai Barat, Yudianto Rihartono, menjelaskan bahwa penerapan Call Center 112 merupakan bagian dari penguatan sistem layanan kedaruratan yang sebelumnya berjalan secara terpisah. Pada tahap awal atau masa uji coba tahun ini, layanan tersebut diampu bersama BPBD dan secara bertahap akan diperluas ke perangkat daerah serta fasilitas pelayanan lainnya.
Baca Juga: Dari Benang ke Peluang, Peserta Kelas Menjahit Disiapkan Punya Bekal Buka Usaha
Pengelolaan teknis layanan ini selanjutnya akan melekat pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat, dengan harapan masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk memperoleh respons cepat dan perlindungan terpadu dari pemerintah daerah. (*)
Editor : Sukri Sikki