KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat (Kubar) kembali berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dua lokasi berbeda pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Di tengah kondisi medan yang cukup berat, para petugas tetap bekerja tanpa kenal lelah untuk mengendalikan api yang mengancam lingkungan dan keselamatan warga.
Penanganan pertama berlangsung di Kampung Kelian, Kecamatan Damai. Sebanyak tujuh personel BPBD bersama unsur kecamatan dan masyarakat setempat diterjunkan ke lokasi.
Baca Juga: Breaking News: Kebakaran Melanda Permukiman di Belakang Apartemen Pertamina Balikpapan
Medan yang dihadapi tidak mudah. Lahan gambut dengan kedalaman sekitar 10 sentimeter, kontur berupa bukit kecil, serta tutupan belukar yang diselimuti pasir cukup dalam menyulitkan mobilitas kendaraan operasional, seperti mobil slip-on dan kendaraan patroli.
Meski demikian, petugas tetap melakukan pemadaman secara langsung. Sumber air dari danau terdekat dimanfaatkan dengan sistem pengisian ulang secara bergantian antarkendaraan.
Pemadaman berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 17.26 WITA. Berkat upaya petugas di tengah terik matahari dan kondisi medan yang sulit, api yang membakar lahan seluas sekitar 4 hektare akhirnya berhasil dipadamkan sebelum meluas.
Pada hari yang sama, penanganan kembali dilakukan di Kampung Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok. Kebakaran terjadi di lahan gambut seluas kurang lebih 0,5 hektare yang ditumbuhi ilalang, pakis-pakisan, dan kayu kecil.
Sebanyak 10 personel BPBD bersama warga bergerak menuju lokasi sejak pukul 12.10 WITA. Sejumlah armada, mulai dari mobil water supply hingga slip-on, dikerahkan untuk mendukung proses pemadaman.
Petugas memanfaatkan sumber air dari sungai dan melakukan suplai secara bergantian antar kendaraan. Upaya tersebut membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan pada pukul 13.43 WITA dalam kondisi aman dan terkendali.
Penanganan karhutla di dua lokasi tersebut menunjukkan kesiapsiagaan petugas BPBD Kutai Barat bersama masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran lahan.
Baca Juga: Kerajaan Batu Bara Low Tuck Kwong di Kaltim Dibidik Haji Isam, Nilainya Rp333 Triliun
Di balik keberhasilan pengendalian api, para petugas harus menghadapi panas, medan berpasir, serta kondisi lahan gambut yang rawan terbakar kembali.
Kondisi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kewaspadaan bersama. Kebakaran lahan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas di lapangan, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Pembersihan lahan secara tidak tepat perlu dihindari untuk mencegah kebakaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan. Selain itu, laporan masyarakat yang cepat sangat penting agar petugas dapat segera melakukan penanganan.
Kolaborasi antara masyarakat dan petugas perlu terus diperkuat sehingga potensi karhutla dapat ditangani sedini mungkin.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui BPBD terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan respons cepat terhadap kejadian karhutla. Peran masyarakat dalam menjaga lingkungan juga diperlukan agar ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan. (*)
Editor : Ery Supriyadi