SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) memfinalisasi Draft Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Kabupaten Kutai Barat dan PT Bharinto Ekatama.
Finalisasi MoU tersebut dibahas dalam rapat TKKSD yang berlangsung di Ruang Rapat Koordinasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Jumat (21/8/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat sekaligus Ketua TKKSD, Erik Victory, didampingi Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kutai Barat, Darius Kamuntik.
Kerja sama tersebut dirancang untuk memperkuat upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam pencegahan dan penanganan risiko penyakit jantung.
Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kutai Barat Darius Kamuntik mengatakan, MoU yang disusun bersifat umum dan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan program kerja sama ke depan.
Setelah ditandatangani kepala daerah, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara YJI dan masing-masing perangkat daerah sesuai bidangnya.
Baca Juga: Penutupan HKG PKK Kubar Meriah, Lyodra Jadi Penampil Utama
“MoU ini menjadi dasar umum, sementara program dan kegiatan secara lebih rinci akan dituangkan dalam PKS masing-masing perangkat daerah bersama YJI,” jelas Darius.
Fokus Promosi dan Pencegahan Penyakit Jantung
Ketua YJI Cabang Kabupaten Kutai Barat, Maria Christina Mozes Edwin, mengatakan kerja sama tersebut memiliki sejumlah sasaran strategis.
Salah satunya menggalakkan promosi kesehatan jantung secara masif kepada berbagai lapisan masyarakat di Kutai Barat. Selain itu, program diarahkan pada upaya pencegahan dini penyakit jantung untuk menekan risiko gangguan kardiovaskular.
Kerja sama juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli dan proaktif menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
YJI juga akan mendorong program intervensi kesehatan khusus yang menjangkau masyarakat di wilayah binaan lingkar tambang PT Bharinto Ekatama.
Dalam pembahasan finalisasi, peserta rapat menyepakati sejumlah penyempurnaan substansi MoU. PT Bharinto Ekatama mengusulkan agar ketentuan yang bersifat teknis dan spesifik diatur lebih lanjut melalui PKS tersendiri.
Cakupan program secara umum akan berlaku di seluruh wilayah Kutai Barat. Sementara program khusus di wilayah lingkar tambang PT Bharinto Ekatama akan dituangkan dalam PKS tersendiri.
Libatkan Tenaga Medis
Dukungan tenaga medis juga menjadi bagian dalam pembahasan kerja sama. YJI bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutai Barat mengusulkan keterlibatan tenaga medis dari RSUD Harapan Insan Sendawar dan IDI Kutai Barat.
Usulan tersebut diterima untuk diakomodasi dalam ketentuan terkait sumber daya kesehatan dalam kerja sama.
Bagian Kerja Sama Setda Kutai Barat menegaskan, setiap PKS yang akan disusun wajib dikonsultasikan terlebih dahulu. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh isi kerja sama sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara untuk mekanisme penandatanganan PKS, rapat membahas dua opsi. Pertama, penandatanganan dilakukan secara langsung tanpa seremoni. Kedua, penandatanganan dilaksanakan melalui kegiatan seremonial yang dikolaborasikan bersama perangkat daerah teknis.
Dengan selesainya proses finalisasi, naskah MoU dinyatakan siap untuk ditandatangani kepala daerah.
Selanjutnya, perangkat daerah terkait akan menyusun PKS bersama YJI sesuai bidang masing-masing. Proses tersebut akan difasilitasi secara berkelanjutan oleh Bagian Kerja Sama Setda Kutai Barat.
Editor : Muhammad Ridhuan