SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memberikan piagam penghargaan kepada PT Cristian Eka Pratama (CEP) atas kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui program renovasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan di Ruang Koordinasi Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Jumat (21/8/2026).
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengatakan, pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
“Diperlukan sinergi yang kuat dari tiga pilar utama, yakni pemerintah, dunia usaha atau swasta, dan masyarakat. Hubungan yang harmonis dan kolaboratif di antara unsur-unsur tersebut menjadi kunci utama untuk mempercepat akselerasi pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga,” tegas Frederick.
Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bentuk apresiasi formal. Penghargaan itu juga diharapkan menjadi motivasi bagi manajemen PT CEP untuk terus meningkatkan kontribusi sosial dan menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Frederick juga mengajak perusahaan lain yang beroperasi di Kutai Barat untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Baca Juga: Pemkab Kubar Finalisasi MoU dengan YJI dan PT Bharinto Ekatama, Fokus Cegah Penyakit Jantung
PT CEP Renovasi Rumah Warga di Kampung Tukul
Direktur Utama PT Cristian Eka Pratama Joko Suratmo mengatakan, program renovasi rumah tidak layak huni merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Menurutnya, keberadaan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha pertambangan di Kampung Tukul diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lingkar tambang.
“Kehadiran perusahaan dalam menjalankan izin usaha pertambangan di Kampung Tukul diharapkan mampu dirasakan secara nyata oleh warga lingkar tambang,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan perusahaan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kewajiban.
Program tersebut diarahkan agar masyarakat mendapatkan hunian yang aman dan nyaman, termasuk fasilitas dasar seperti tempat tidur serta fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) yang memadai.
Joko menambahkan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah kampung menjadi faktor penting agar program sosial perusahaan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Renovasi Rumah Dinilai Beri Manfaat Langsung
Camat Tering Yosep Ngau turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT CEP kepada masyarakat Kampung Tukul, khususnya keluarga Petrus yang menerima manfaat program renovasi rumah tersebut.
Ia menilai bantuan tersebut memiliki arti penting bagi penerima sekaligus menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Bantuan rumah tersebut sangat berarti dan menjadi wujud nyata sinergi yang sangat baik antara pihak swasta dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Yosep.
Pemerintah Kecamatan Tering berharap program sosial serupa dapat terus berlanjut dan mendorong semakin banyak pihak berpartisipasi dalam pembangunan sosial di Kabupaten Kutai Barat.
Kolaborasi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Editor : Muhammad Ridhuan