Bupati Frederick Edwin Hadiri Paripurna DPRD Kubar, Lima Raperda Inisiatif Mulai Dibahas

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:25 WIB
RAPERDA: Frederick Edwin menghadiri sidang paripurna DPRD Kutai Barat.
RAPERDA: Frederick Edwin menghadiri sidang paripurna DPRD Kutai Barat.

KALTIMPOST.ID, ​SENDAWAR – Bupati Frederick Edwin menghadiri rapat paripurna DPRD Kutai Barat, Rabu (26/8/2026) dengan agenda penyampaian nota penjelasan terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD sekaligus pembentukan panitia khusus (pansus).

​Kelima raperda inisiatif itu meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Raperda tentang Penyelenggaraan Perikanan Air Tawar Berkelanjutan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Selain itu, daftar tersebut juga mencakup Raperda tentang Kelembagaan Adat serta Raperda tentang Pemberlakuan Hukum Adat dalam Penyelesaian Perbuatan Perdata, Sosial, dan Komunal.

Baca Juga: Danau Jempang Berubah Jadi Daratan, Aktivitas Warga Terhambat

​Penyampaian nota penjelasan ini menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemkab Kubar untuk melakukan pembahasan bersama secara lebih mendalam. Bapemperda menyampaikan harapan agar raperda ini nantinya dapat membantu pemerintah mewujudkan tata kelola yang lebih baik.

Sekretaris DPRD Kubar Rinatang membacakan susunan nama-nama anggota panitia khusus yang akan bertugas membahas kelima raperda inisiatif DPRD tersebut.

​"Melalui sinergi yang terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah, pembahasan kelima raperda ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang memberikan landasan kokoh bagi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta penguatan kehidupan sosial dan kemasyarakatan di Kutai Barat," ujar Bupati Kubar Frederick Edwin. (*)

Editor : Duito Susanto
Frederick Edwin Pemkab Kubar Raperda Inisiatif Kutai Barat dprd kubar