KALTIMPOST.ID, SENDAWAR— Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin secara simbolis menyerahkan bantuan pangan beras periode Juli–September 2026 kepada masyarakat penerima manfaat di Sport Hall Kecamatan Linggang Bigung, Rabu (26/8/2026).
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan pangan beras tersebut disalurkan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan sebagai bagian dari program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional.
Baca Juga: Balap Liar di Balikpapan Bikin Warga Resah, 33 Pemuda dan 26 Motor Diamankan Polisi
Untuk Kabupaten Kutai Barat, penerima manfaat bantuan pangan beras tercatat sebanyak 17.458 jiwa yang tersebar di 16 kecamatan, 190 desa atau kampung dan 4 kelurahan. Sementara khusus Kecamatan Linggang Bigung, penyaluran menyasar sebanyak 1.724 penerima manfaat.
Program ini merupakan penyaluran kedua bantuan pangan beras pada tahun 2026. Sebelumnya, bantuan telah disalurkan untuk periode Februari–Maret. Sementara pada periode Juli–September 2026, setiap penerima manfaat memperoleh 30 kilogram beras, atau akumulasi 10 kilogram per bulan selama tiga bulan.
Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan bahwa bantuan pangan beras merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus memberikan perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarga yang membutuhkan.
Baca Juga: Penikaman di SPBU KM 4 Balikpapan Tewaskan Pria 31 Tahun, Terduga Pelaku Diringkus di Bengkel
"Penyaluran bantuan harus dilaksanakan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Pemerintah kecamatan, kampung dan kelurahan bersama petugas diminta memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan," ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya proses penyaluran yang tertib dan transparan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal tersebut diperlukan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan terus berkomitmen menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya visi Kutai Barat yang Semakin Sejahtera, Aman, Adil, Merata, dan Beradat.
Penyerahan tersebut sekaligus menandai dimulainya penyaluran bantuan pangan beras periode Juli–September 2026 kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Kutai Barat. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo