KALTIMPOST.ID-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutai Barat (Kubar) memperkuat tata kelola dana hibah bagi cabang olahraga (cabor).
Langkah tersebut dilakukan agar peningkatan prestasi atlet berjalan seiring dengan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Penguatan dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan dan Pelaporan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026 di Gedung Pertemuan Dispora Kubar, Kamis (27/8).
Kegiatan diikuti perwakilan pengurus cabor di bawah naungan KONI Kubar. Narasumber berasal dari kepolisian, kejaksaan, Inspektorat, serta Bagian Kesrasos Sekretariat Kabupaten Kutai Barat.
Baca Juga: Kadin Balikpapan Dorong CFD Jadi Panggung UMKM dan Ekonomi Kreatif, Bukan Sekadar Tempat Jualan
Wakil Ketua I KONI Kubar Arkadius Elly mengatakan, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan diperlukan karena dana yang digunakan merupakan anggaran daerah. Prestasi yang dicapai cabor harus diikuti pertanggungjawaban keuangan yang benar.
“Harapannya ketika KONI dan cabang-cabang olahraga mendapatkan prestasi, itu harus berjalan paralel dengan pelaporan keuangan yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurutnya, pembekalan menjadi penting karena sebagian pengurus cabor memiliki latar belakang sebagai olahragawan sehingga membutuhkan pemahaman lebih dalam mengenai administrasi keuangan.
Materi yang diberikan mencakup penyusunan laporan pertanggungjawaban, komponen belanja yang dikenakan pajak, hingga batasan penggunaan dana.
Pemahaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme sekaligus meminimalkan risiko persoalan hukum.
Bimtek juga menjadi bagian dari persiapan penyaluran dana hibah kepada cabor. KONI Kubar merencanakan pembagian anggaran berdasarkan klasifikasi cabor unggulan, potensial, dan pembinaan.
Baca Juga: Koalisi Reset Kehutanan Tolak Revisi UU Kehutanan, Desak Perombakan Total Tata Kelola Hutan
Besaran dukungan akan mempertimbangkan rekam jejak prestasi dan aktivitas pembinaan. Cabor juga didorong memublikasikan kegiatannya melalui media sosial sebagai bagian dari keterbukaan penggunaan dana kepada masyarakat.
Analis Kebijakan Bagian Kesrasos Setkab Kubar Ramadhani Rijal mengatakan, penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) tidak akan menjadi persoalan apabila penggunaan anggaran konsisten dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Kesrasos juga menyarankan KONI dan cabor memperkuat komitmen melalui pakta integritas.
Untuk perjalanan dinas, pengeluaran diarahkan menggunakan mekanisme biaya riil atau at cost, disertai surat perintah, visum, serta dokumentasi yang valid.
Dengan penguatan tersebut, pembinaan olahraga di Kutai Barat diharapkan tidak hanya menghasilkan prestasi, tetapi juga diikuti pengelolaan dana publik yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. (rd)
Editor : Romdani.