Menakar Solusi di Tengah Keterbatasan: Evaluasi Layanan Poliklinik RSUD HIS

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:44 WIB
RSUD Harapan Insan Sendawar. (IST)
RSUD Harapan Insan Sendawar. (IST)

 

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Kuota pelayanan di Poliklinik Penyakit Dalam yang hanya dibatasi 10 orang per hari jadi sorotan publik. Pembatasan tersebut memicu berbagai keluhan dari warga yang merasa kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.

Menanggapi dinamika di tengah masyarakat ini, Direktur RSUD HIS dr Marisye Christantia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang mengalami ketidaknyamanan atau belum mendapatkan pelayanan sesuai dengan waktu yang diharapkan.

Baca Juga: 2.048 Pencari Kerja Serbu Job Fair Kubar, 364 Lowongan Diperebutkan

​Akar permasalahan dari kebijakan pembatasan kuota tersebut berpijak pada ketimpangan antara ketersediaan tenaga medis dan tingginya angka kunjungan pasien.

"Saat ini, operasional Poliklinik Penyakit Dalam masih ditopang oleh satu orang dokter spesialis. Di sisi lain, kebutuhan dan volume kunjungan pasien di masyarakat tergolong sangat tinggi," jelasnya, Minggu (30/8/2026).

Kondisi ini membuat kapasitas pelayanan harian belum mampu mengakomodasi seluruh permintaan masyarakat. Manajemen menegaskan bahwa kebijakan pembatasan jumlah pasien sama sekali tidak bertujuan menolak masyarakat untuk berobat.

"Melainkan sebagai langkah mitigasi sementara agar mutu pelayanan medis tetap diberikan secara aman, optimal, dan bertanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga: Rico FC Juara Turnamen Sepak Bola U-45 LPM Gunung Bahagia  

Beban kerja dokter yang bersangkutan tidak hanya terbatas pada pelayanan di poliklinik rawat jalan, tapi juga mencakup penanganan pasien di ruang rawat inap. Sehingga kondisi kesehatan tenaga medis tersebut perlu dijaga secara proporsional.

​Sebagai respons atas persoalan ini, manajemen rumah sakit saat ini tengah mengintensifkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan poliklinik. Perbaikan mencakup penataan ulang petugas, optimalisasi jadwal pelayanan, serta pembenahan sistem pendaftaran dan antrean agar lebih tertib dan transparan.

Selain itu, upaya konkret terus ditempuh untuk menambah dan memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis, khususnya spesialis penyakit dalam dan spesialis anak, demi memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.

Kendati demikian, rumah sakit mengakui bahwa proses rekrutmen ini dihadapkan pada kendala klasik berupa minimnya minat dokter spesialis yang mendaftar atau bersedia ditempatkan di wilayah tersebut.

​Manejemen RSUD HIS menegaskan setiap kritik, aduan, dan masukan dari masyarakat dipandang sebagai elemen krusial dan konstruktif dalam mendorong perbaikan kualitas layanan ke depan.

"Melalui keterbukaan informasi dan komitmen evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan persoalan keterbatasan tenaga spesialis ini dapat segera teratasi sehingga masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang merata, cepat, dan berkualitas tanpa kendala pembatasan kuota di masa mendatang," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
dokter layanan poliklinik RSUD HIS