KALTIMPOST.ID-Kabut asap di Kutai Barat (Kubar) semakin pekat. Kualitas udara bahkan masuk kategori sangat tidak sehat setelah Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 209, Senin (31/8) pukul 13.00 Wita.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat menyampaikan, berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), memburuknya kualitas udara dipengaruhi tingginya konsentrasi partikulat PM2.5.
Parameter PM2.5 tercatat mencapai 209 µg/m³. Kondisi tersebut berisiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama mereka yang beraktivitas dan terpapar udara dalam waktu lama di luar ruangan.
Selain itu, PM10 tercatat 122 µg/m³ dan berada dalam kategori tidak sehat. Sementara parameter pencemar lainnya, yakni SO2 sebesar 3 ppb, CO 11 ppb, O3 9 ppb, NO2 3 ppb, dan HC 2 ppb masih berada dalam kategori baik.
Baca Juga: Anggota Dewan Geram Antrean Pertalite di Balikpapan, Kuota Tahun Ini Hanya Separuh dari Usulan
Memburuknya kualitas udara berlangsung ketika suhu di Kutai Barat mencapai 32 derajat Celsius. Kelembapan tercatat 66 persen dengan tekanan udara 1.077 mBar.
Kondisi tersebut membuat masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kubar Barnabas mengimbau masyarakat menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah.
“Mengingat kondisi udara yang berbahaya bagi kesehatan, masyarakat hendaknya mengambil langkah-langkah pencegahan, salah satunya dengan wajib menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar ruangan,” tegasnya.
Aktivitas di luar ruangan juga disarankan dikurangi, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan penderita penyakit pernapasan. Masyarakat diminta menghindari olahraga maupun aktivitas fisik berat di ruang terbuka.
Warga juga disarankan menutup jendela rumah untuk mengurangi masuknya udara tercemar serta memperbanyak tanaman hijau di lingkungan tempat tinggal.
Dengan ISPU mencapai 209, paparan kabut asap kini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko kesehatan masyarakat apabila kondisi udara buruk berlangsung berkepanjangan. (rd)
Editor : Romdani.