Fokus utama kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Barat ini adalah pendalaman penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Action Budget, Selasa (1/9/2026).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskominfo Kutai Barat, Andre Fernanda, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Sapri. Dalam arahannya, Andre menegaskan pentingnya adopsi cara pandang keadilan gender dalam penyusunan program kerja instansi. Hal ini dinilai krusial agar produk layanan publik, khususnya di sektor teknologi komunikasi, mampu menjangkau kebutuhan spesifik masyarakat secara inklusif.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP2KBP3A, Florensius Darin, yang hadir sebagai narasumber utama, membedah logika fundamental dari instrumen PPRG.
Ia menggarisbawahi bahwa perencanaan responsif gender bukanlah tuntutan emosional semata untuk membagi alokasi anggaran secara merata antara laki-laki dan perempuan.
"Melainkan pendekatan rasional berbasis bukti (evidence-based) untuk menambal ketimpangan sosial yang ada di tengah masyarakat," ujar Florensius di hadapan para peserta.
Melalui instrumen GAP, analisis mendalam dilakukan untuk mengajak para perencana program meninggalkan kacamata "buta gender". Pendekatan ini menyoroti empat aspek penting: kesenjangan akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan.
Hasil diagnosis kritis dari GAP tersebut kemudian diterjemahkan secara matematis ke dalam Gender Action Budget, yakni dokumen akuntabilitas yang memastikan gagasan inklusif memiliki landasan pembiayaan yang legal dan siap dieksekusi di lapangan.
Pelaksanaan kegiatan ini di lingkup Diskominfo Kutai Barat dinilai sebagai manuver kebijakan yang sangat strategis. Sering kali, infrastruktur digital dan literasi informasi diasumsikan sebagai sektor yang netral.
Padahal, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesenjangan akses teknologi—seperti tingkat literasi digital ibu rumah tangga atau keamanan ruang siber bagi perempuan—masih tergolong tinggi.
Lebih dari itu, Diskominfo memegang peran sentral sebagai tulang punggung tata kelola data sektoral daerah. Keberhasilan seluruh instansi di Kutai Barat dalam menyusun instrumen GAP sangat bergantung pada ketersediaan dan validitas data terpilah gender yang difasilitasi oleh Diskominfo.
Melalui integrasi pemahaman ini, diharapkan orientasi kebijakan pemerintah daerah tidak lagi sekadar menjadi pemenuhan syarat administratif, melainkan bertransformasi menjadi intervensi program yang presisi, terukur, dan berpihak penuh pada keadilan masyarakat Kutai Barat. (*)
Editor : Ismet Rifani