Hadapi Puncak Kemarau, Pemkab Kubar Perketat Pengawasan Karhutla di Wilayah Konsesi Perusahaan

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 13:53 WIB
HADAPI: Rapat koordinasi Karhutla Pemkab Kubar dengan kementerian dan dunia usaha.
HADAPI: Rapat koordinasi Karhutla Pemkab Kubar dengan kementerian dan dunia usaha.

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghadapi potensi puncak musim kemarau tahun ini.

Langkah antisipasi tersebut ditegaskan Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Puncak Karhutla secara daring dari Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Sendawar, Senin (7/9/2026).

Agenda strategis berskala nasional ini mempertemukan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku usaha pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Baca Juga: Harga BBM Eceran di Kutai Barat Melonjak: Pertalite Rp 15 Ribu, Solar Rp 22 Ribu

Pertemuan tersebut difokuskan untuk memperkuat kerja sama lintas sektor, mengingat ancaman lonjakan titik panas atau hotspot kerap meningkat tajam pada periode puncak kemarau.

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayor Jenderal TNI Purwito Hadi, menjelaskan bahwa rakor bertujuan menyamakan persepsi antara otoritas negara dan korporasi. Seluruh pemegang konsesi diingatkan kembali mengenai kewajiban hukum mereka dalam menjaga areal kerja dari kebakaran.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menegaskan bahwa penanggulangan karhutla bukan sekadar rutinitas penanganan bencana. Menurutnya, tanggung jawab ini memiliki bobot moral kepada alam dan sesama manusia, kehormatan jabatan, sekaligus kepatuhan mutlak terhadap hukum negara.

Baca Juga: Peluang Emas Putra-Putri Dayak Kutai Barat Mengabdi sebagai Prajurit TNI AD

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memaparkan tiga fokus penting penanganan karhutla yang kini menjadi atensi serius pemerintah.

Poin pertama menyangkut kondisi iklim, di mana fenomena El Nino diprediksi belum melewati puncaknya. Kondisi tersebut menyebabkan potensi kekeringan masih sangat tinggi dan rawan memicu kobaran api.

Poin kedua, data pemantauan satelit menunjukkan sebagian besar titik api justru terdeteksi berada di areal yang telah memiliki perizinan resmi, baik HGU perkebunan maupun PBPH kehutanan.

"Ketiga, regulasi pencegahan dan penanganan karhutla dinilai sudah lengkap, sehingga pemerintah akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi bagi pihak yang melanggar," ucap Raja Juli Antoni.

Pemerintah pusat menargetkan penurunan signifikan angka kebakaran di kawasan prioritas hingga musim penghujan tiba, yang diperkirakan mulai masuk pada Oktober mendatang.

Dalam rapat daring tersebut, Bupati Frederick Edwin hadir didampingi Wakil Bupati Nanang Adriani, Sekretaris Daerah Erik Victory, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sejumlah perwakilan pimpinan korporasi pemegang izin HGU dan PBPH yang beroperasi di wilayah Kutai Barat juga turut dihadirkan secara langsung di lokasi acara.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memastikan komitmennya dalam mengawasi kepatuhan perusahaan di lapangan, sembari mengoptimalkan kesiapsiagaan personel dan sarana pemadaman darat demi melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Tana Purai Ngeriman.

Langkah terpadu antara pemerintah daerah dan dunia usaha diharapkan mampu mencegah terulangnya bencana asap tebal yang kerap mengancam keselamatan warga Kutai Barat. (*)

Editor : Duito Susanto
karhutla Kaltim Frederick Edwin Kemenko Polkam raja juli antoni Kutai Barat