KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memperketat pengawasan keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di seluruh rantai distribusi. Langkah ini dipertegas seiring capaian menggembirakan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) daerah yang melonjak ke angka 82,33 pada 2026.
Pengawasan terpadu difokuskan pada komoditas sayuran, buah-buahan, biji-bijian, hingga umbi-umbian. Titik pantau dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat budidaya, penyimpanan, hingga etalase penjualan ke tangan konsumen.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Keamanan dan Mutu PSAT di Sendawar, Selasa (22/9/2026). Forum ini mempertemukan unsur birokrasi dan para pelaku rantai pasok pangan daerah.
Baca Juga: Tingkatkan Transparansi DBH-DR, Pemkab Kubar Gelar Workshop SIKD Se-Kaltim
Plt Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan SDA (Asisten II) Setda Kutai Barat Suwito menegaskan, ketersediaan pangan di pasaran tidak boleh mengabaikan standar kesehatan. Kebutuhan warga harus diimbangi dengan mutu pangan yang terjaga bebas dari kontaminasi zat berbahaya.
"Jaminan keamanan pangan bukan untuk mempersulit pelaku usaha, tetapi sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk pertanian daerah," tegas Suwito saat membacakan sambutan bupati.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutai Barat Rion menjelaskan, pengawasan mutu pangan saat ini tidak hanya menyasar kondisi fisik bahan makanan. Aspek legalitas dan standar pendukung juga menjadi sasaran pembinaan petugas.
Baca Juga: Kutai Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lewat Bimtek Konvensi Hak Anak 2026
"Koordinasi ini menjadi ruang strategis menyelaraskan pengawasan. Pembahasan mencakup pemenuhan ketentuan perizinan, registrasi produk, hingga standar pelabelan dan kemasan pangan segar yang aman," beber Rion.
Melalui skema ini, instansi teknis bertindak memperkuat pembinaan lapangan, sementara pedagang dan produsen dituntut disiplin menerapkan standar higienitas.
Penguatan rantai pangan aman ini selaras dengan tren ketahanan pangan Kutai Barat yang terus membaik. Berdasarkan data evaluasi daerah, IKP Kutai Barat mencatat lonjakan signifikan dari posisi 78 pada 2025 menjadi 82,33 pada tahun berjalan.
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim Rika Nuzli Furkanti mengingatkan, risiko kontaminasi pangan segar paling rawan terjadi selama proses pascapanen. Penanganan yang keliru dinilai dapat merusak mutu nutrisi sebelum tiba di meja makan.
"Penerapan prinsip keamanan pangan wajib berjalan terpadu sejak awal petik di kebun hingga ke tangan konsumen akhir. Sedikit saja kelalaian pada rantai distribusi, dampaknya langsung dirasakan publik," jelas Rika.
Agenda pembinaan ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas PTPH Kaltim Nurul Yuniarti serta Razhoki Simarmata dari DPMPTSP Kutai Barat. Kegiatan ini diikuti para camat, kepala dinas terkait, serta asosiasi pengusaha, pedagang beras, agen sembako, dan pemilik ritel modern di wilayah Kutai Barat. (*)
Editor : Duito Susanto