Pemkab Kutai Barat Resmi Terima Hibah Aset senilai Rp24,8 Miliar dari Kementerian PU 

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 18:26 WIB
Penandatanganan Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST).
Penandatanganan Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST). 

​BALIKPAPAN —  Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) resmi menerima hibah aset infrastruktur senilai Rp24,8 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Penyerahan ini ditandai dengan Penandatanganan dan Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa (22/9/2026).

​Aset senilai puluhan miliar rupiah tersebut mencakup Instalasi Pengolahan Air (IPA) sektor air minum beserta jaringannya, pengadaan alat berat berupa buldoser, hingga sarana Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R. Selain hibah, Pemkab Kubar juga menerima pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit mobil tangki air untuk penanganan dampak kemarau panjang.

​Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan perhatian pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di daerahnya. Menurutnya, skema hibah ini memberikan kepastian hukum dan administrasi atas aset yang dibangun pusat untuk daerah.

​"Penyerahan hibah dan pinjam pakai aset ini merupakan perwujudan konkret perhatian Pemerintah Pusat terhadap akselerasi infrastruktur di daerah, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Frederick.

​Ia menginstruksikan Dinas PUPR dan BKAD Kutai Barat untuk segera melakukan penatausahaan aset secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. Terkait bantuan mobil tangki air, Frederick berharap armada tersebut dapat dioptimalkan untuk distribusi air bersih di kawasan terdampak kekeringan.

​Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kaltim Kementerian PU, Evry Biaktama Meliala, menjelaskan bahwa proses peralihan ini krusial untuk tertib administrasi agar aset tercatat resmi sebagai kekayaan daerah.
​"Penyerahan aset senilai Rp24,8 miliar ini dilakukan agar fasilitas yang sudah dibangun dapat segera dimanfaatkan dan dikelola sepenuhnya oleh Pemkab Kubar untuk kepentingan masyarakat," jelas Evry.

​Satu unit armada tangki air yang dipinjam-pakaikan, lanjut Evry, disiagakan khusus untuk memperkuat kesiapsiagaan Pemkab Kubar dalam menyalurkan air bersih akibat dampak kemarau panjang dan fenomena El Nino.

​Acara penandatanganan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani, Sekda Kubar Erik Victory, serta jajaran pejabat Pemkab Kubar dan jajaran BPPK Kaltim Kementerian PU. (*)

Editor : Ismet Rifani
serah terima aset Evry Biaktama Meliala Frederick Edwin Pemkab Kubar kementerian pu