Kapolres Kubar Rangkul Insan Pers, Soroti Ancaman Hoaks dan Manipulasi Konten AI

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 19:40 WIB
Silahturahmi Kapolres Kubar AKBP Haris Kurniawan bersama awak media di Barong Tongkok, Selasa (22/9).
Silahturahmi Kapolres Kubar AKBP Haris Kurniawan bersama awak media di Barong Tongkok, Selasa (22/9).

KALTIMPOST.ID-Polres Kutai Barat (Kubar) memperkuat komunikasi dengan insan pers untuk menjaga keterbukaan informasi sekaligus mendukung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kemitraan tersebut dinilai semakin penting di tengah derasnya arus informasi, media sosial, hingga perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang turut meningkatkan risiko penyebaran informasi keliru.

Komitmen itu disampaikan dalam silaturahmi Kapolres Kubar AKBP Haris Kurniawan bersama insan pers di Cafe 147, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (22/9).

Pertemuan juga dihadiri jajaran pejabat utama Polres Kutai Barat dan wartawan dari berbagai platform media.

Haris mengatakan, pers memiliki peran penting sebagai penghubung informasi antara kepolisian dan masyarakat.

Baca Juga: Gawat! Kabut Asap Samarinda Mulai Berdampak ke Kucing, Kasus Sesak Napas Meningkat

Komunikasi yang terbuka diperlukan agar informasi mengenai berbagai peristiwa maupun penanganan perkara dapat diterima publik secara akurat.

“Kemitraan dengan media merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman, damai, dan kondusif di Kubar,” katanya.

Menurutnya, kecepatan penyebaran informasi saat ini juga membawa tantangan tersendiri. Informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat beredar dan memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Karena itu, proses verifikasi dan konfirmasi menjadi bagian penting sebelum informasi disampaikan kepada publik.
Polres Kubar menyiapkan mekanisme konfirmasi melalui satu pintu untuk informasi resmi mengenai penanganan perkara maupun kebijakan kepolisian.

Konfirmasi tersebut bisa dilakukan melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kubar.

Mekanisme itu diharapkan mempermudah jurnalis memperoleh data yang akurat sekaligus mengurangi kemungkinan munculnya informasi berbeda mengenai suatu peristiwa.

Meski demikian, Haris menegaskan mekanisme tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang kerja maupun independensi jurnalis.

Baca Juga: Pamer Robot di Festival Teknologi, UKM Robotik Universitas Mulia Tampil di Nusantara TechnoFest IKN 2025

“Polres Kubar tidak membatasi independensi maupun kebebasan tugas jurnalistik. Namun, kami berharap pemberitaan dapat disampaikan secara bijak, berimbang, dan berdasarkan data yang terverifikasi,” tegasnya.

Keterbukaan akses informasi menjadi penting karena kepolisian dan pers memiliki fungsi berbeda.

Kepolisian menjadi salah satu sumber informasi publik, sedangkan media menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, termasuk melakukan verifikasi kepada berbagai pihak untuk menghadirkan pemberitaan berimbang.

Tantangan tersebut semakin besar seiring perkembangan teknologi digital. Media sosial memungkinkan informasi beredar dalam hitungan detik, sementara perkembangan AI membuat produksi dan manipulasi konten semakin mudah dilakukan.

Haris menilai kondisi tersebut meningkatkan risiko penyebaran hoaks maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Media profesional diharapkan menjadi salah satu rujukan masyarakat untuk memperoleh informasi yang telah melalui proses verifikasi.

“Tantangan teknologi informasi, media sosial, dan kecerdasan buatan saat ini kian kompleks sehingga kerja sama kepolisian dan insan pers menjadi kunci penting untuk menyaring hoaks serta menghadirkan edukasi yang mencerdaskan,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, prinsip cek dan ricek menjadi semakin relevan. Kecepatan penyampaian informasi perlu tetap diimbangi ketepatan data agar pemberitaan tidak justru memperbesar kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kabut Asap Kaltim Belum Mereda, Sekolah di Sejumlah Daerah Masih Terapkan PJJ

Sejumlah jurnalis yang hadir menyambut positif terbukanya ruang komunikasi tersebut. Mereka berharap pola komunikasi antara Polres Kubar dan media dapat berlangsung secara konsisten, inklusif, serta memberikan akses yang sama kepada awak media yang bertugas di daerah tersebut.

Respons cepat terhadap permintaan konfirmasi juga menjadi salah satu hal yang disampaikan. Akses tersebut dibutuhkan terutama ketika jurnalis menangani peristiwa atau isu sensitif yang memerlukan klarifikasi dari kepolisian.

“Kami menyambut baik silaturahmi ini dan berharap ruang komunikasi dengan Polres Kutai Barat terus terbuka lebar, baik lewat agenda formal maupun diskusi informal, agar konfirmasi berita berjalan cepat,” kata salah seorang perwakilan jurnalis.

Komunikasi yang lebih responsif diharapkan membantu media memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sekaligus mencegah informasi yang belum terverifikasi berkembang menjadi spekulasi.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen menjaga komunikasi antara kepolisian dan insan pers.

Kemitraan tetap ditempatkan sesuai fungsi masing-masing, yakni kepolisian sebagai institusi pelayanan dan penegakan hukum serta pers yang bekerja secara independen dalam memenuhi kebutuhan informasi publik.

Di tengah derasnya informasi digital, keterbukaan sumber informasi dan verifikasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung kondusivitas Kubar. (rd)

Editor : Romdani.
karhutla Kaltim letjen lucky avianto penajam paser utara ibu kota nusantara Kutai Barat