Investasi Tembus Rp6,6 Triliun, Kubar Mantapkan Cetak Biru RUPM 2025–2045 Demi Nilai Tambah Lokal

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 12:05 WIB
Rapat pembahasan draf laporan akhir RUPM tahun 2025–2045 Kabupaten Kubar. (IST)
Rapat pembahasan draf laporan akhir RUPM tahun 2025–2045 Kabupaten Kubar. (IST)

 

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - ​Keberhasilan realisasi investasi Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang melampaui target pada tahun sebelumnya menjadi momentum krusial bagi pemerintah daerah. Di tengah derasnya arus modal yang masuk, Pemerintah Kabupaten Kubar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mematangkan draf Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Tahun 2025–2045.

Baca Juga: Transfer ke Daerah Kaltim Capai Rp15,34 Triliun, Dana Desa Sudah 82,98 Persen

Dokumen strategis ini diposisikan sebagai kompas jangka panjang agar investasi di Bumi Tana Purai Ngeriman tidak hanya besar secara angka, tetapi benar-benar produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Pembahasan draf laporan akhir tersebut digelar di Ruang Rapat Koordinasi Sekretariat Kabupaten Kubar, Senin (28/9/2026), dengan menghadirkan para kepala perangkat daerah, jajaran DPMPTSP, serta narasumber ahli dari Universitas Mulawarman.

​Kepala DPMPTSP Kubar, Philip Silitonga mengungkapkan bahwa realisasi investasi daerah pada tahun 2025 sukses mencatatkan angka gemilang sekitar Rp6,6 triliun, jauh melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp3,4 triliun.

"Menyongsong tahun 2026, target investasi bahkan dipatok lebih tinggi di angka Rp7,4 triliun. Capaian fantastis ini menegaskan perlunya instrumen perencanaan jangka panjang yang terarah, " terangnya.

Melalui RUPM, Pemkab Kubar ingin memastikan dokumen tersebut tidak sekadar menjadi arsip perencanaan, melainkan dapat diterjemahkan secara nyata ke dalam program-program yang membangun iklim investasi yang kondusif.

​Mewakili Bupati Kubar, Plt Asisten Perekonomian, Pembangunan dan SDA Setda Kubar, Suwito menekankan bahwa penanaman modal merupakan instrumen vital dalam menggerakkan roda pembangunan daerah.

Kehadiran investor diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja seluas-luasnya, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, RUPM 2025–2045 dirancang agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga arah kebijakan nasional.

Pengembangan investasi diarahkan untuk tidak berhenti pada pemanfaatan potensi mentah semata, melainkan mendorong pengolahan hasil daerah secara mendalam, memperkuat rantai nilai, mengakselerasi sektor agroindustri, serta membuka ruang kemitraan strategis yang lebih luas dengan pelaku usaha dan masyarakat lokal.

​Sementara itu, narasumber dari Pusat Kajian Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah Universitas Mulawarman, Dr Ir Syakhril menjelaskan bahwa penyusunan RUPM ini telah melalui kajian mendalam terhadap potensi wilayah, kondisi perekonomian eksisting, kebutuhan pembangunan, hingga berbagai tantangan investasi di Kubar.

Forum pembahasan draf akhir ini sekaligus dimanfaatkan sebagai wadah partisipatif bagi perangkat daerah untuk memberikan masukan konstruktif sebelum dokumen difinalisasi. Langkah tersebut diambil agar arah investasi yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mengoptimalkan sektor-sektor unggulan daerah.

Melalui RUPM 2025–2045, Pemkab Kubar optimistis gelombang investasi ke depan akan semakin terarah dalam menciptakan ekonomi yang inklusif, memperkuat pelaku usaha lokal, dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat hingga dua dekade mendatang. (*)

Editor : Sukri Sikki
Pemkab Kubar Suwito investasi kalimantan timur