Kutai Barat Dikepung Kabut Asap Pekat Karhutla, Dinkes Waspadakan Ancaman Gas Beracun

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 14:41 WIB
Kondisi kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti kawasan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Kondisi kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti kawasan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

KALTIMPOST.ID- Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti langit Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Padahal, guyuran hujan dengan intensitas sedang sempat membasahi wilayah tersebut hari ini.

Kondisi udara yang tak kunjung membaik membuat ancaman gangguan pernapasan makin nyata di depan mata. Banyaknya titik api yang membakar lahan gambut dan semak belukar menjadi pemicu utama pekatnya kabut asap hingga saat ini. Melihat situasi lingkungan yang kian mencemaskan, Dinas Kesehatan Kutai Barat langsung mengeluarkan instruksi resmi bagi masyarakat.

Warga diminta memperketat perlindungan diri agar tidak terpapar polusi udara yang kian pekat. "Kondisi udara saat ini sangat rentan memicu gangguan pernapasan, sehingga warga harus meningkatkan kewaspadaan penuh terhadap bahaya kesehatan yang mengintai," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat, Barnabas.

Barnabas menjelaskan, kabut asap yang pekat merupakan hasil dari proses pembakaran tidak sempurna dari material organik, gambut, dan vegetasi hutan. Asap tebal tersebut membawa jutaan partikel mikro tak kasatmata serta campuran gas beracun yang sangat berbahaya jika terhirup masuk ke paru-paru.

Baca Juga: Rudy Mas’ud Peringatkan Pejabat Baru: Jabatan Bukan Hadiah, Yang Lambat Bakal Dievaluasi!

Berdasarkan kajian medis Dinkes Kubar, asap karhutla mengandung partikulat halus berukuran PM2.5 dan PM10. Butiran debu supermini ini sanggup menembus sistem penyaringan alami hidung hingga bersarang di bagian terdalam alveolus paru-paru manusia.

Tak hanya itu, udara tercemar tersebut juga sarat dengan gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), serta ozon permukaan (O3). Kandungan senyawa kimia beracun lain seperti senyawa organik volatil (VOCs), formaldehid, benzen, hingga dioksin ikut berterbangan di udara bebas. "

Paparan zat berbahaya ini secara terus-menerus bisa langsung memicu radang tenggorokan, batuk, iritasi mata perih, kulit gatal, hingga infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA," beber Barnabas. Ancaman ini menjadi berkali-kali lipat lebih fatal bagi warga yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid.

Penderita asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), bronkitis, serta pneumonia dipastikan menjadi kelompok paling rawan mengalami perburukan kondisi secara mendadak. Bahkan racun udara dari karhutla juga berisiko tinggi memicu serangan kardiovaskular seperti gangguan jantung akut dan stroke. 

Baca Juga: Gubernur Rudy Mas’ud Rotasi Enam Pejabat Eselon II Kaltim, Sektor Kesehatan dan RSUD Bergeser

Beban kerja organ vital menjadi jauh lebih berat saat oksigen yang dihirup tercampur polutan pekat. "Kami meminta warga untuk benar-benar membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi anak-anak, para lansia, dan ibu hamil yang daya tahan tubuhnya sangat rentan," ujar Barnabas memberikan imbauan.

Bagi masyarakat yang terpaksa beraktivitas di ruang terbuka, Dinkes menyarankan penggunaan masker dengan standar perlindungan tinggi seperti jenis N95. Masker kain biasa dinilai kurang efektif dalam menyaring partikel mikro beracun berukuran PM2.5. Upaya pencegahan juga wajib dilakukan di dalam rumah dengan cara menutup celah ventilasi seperlunya saat asap pekat mendekat.

Penggunaan alat penyaring udara atau air purifier serta menjaga kebersihan pasokan air dan makanan sangat dianjurkan. "Segera datangi puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika mulai merasakan sesak di dada atau batuk parah yang tidak kunjung reda," pungkas Barnabas. Selain perlindungan medis mandiri, Dinkes Kubar mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menghentikan praktik membakar lahan. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
karhutla Kaltim Karhutla Kubar Kabut asap Kubar ispa kubar diskes kubar