Pemkab Kubar dan Kantah Gebrak Layanan Pertanahan lewat SIPINTER PBB-P2

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 11:30 WIB
KERJA SAMA: Penandatangan MoU antara Pemkab Kubar dengan Kantor Pertanahan terkait layanan digital SIPINTER PBB-P2. (IST)
KERJA SAMA: Penandatangan MoU antara Pemkab Kubar dengan Kantor Pertanahan terkait layanan digital SIPINTER PBB-P2. (IST)

 

KALTIMPOST.ID, ​SENDAWAR - Komitmen kuat ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) setempat dalam membenahi tata kelola administrasi wilayah. Kedua instansi ini meneken nota kesepahaman strategis sekaligus merilis inovasi digital bertajuk SIPINTER PBB-P2 pada Rabu (30/9/2026).

​Langkah kolaboratif yang dihelat di Ruang Diklat Sekretariat Kabupaten Kubar ini dipimpin Bupati Kubar Frederick Edwin didampingi Kepala Kantah Kubar, Zulkipli. Agenda tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Nanang Adriani, Sekretaris Bapenda Novelistina, jajaran FKPD, serta para kepala perangkat daerah.

Baca Juga: Peringati HUT Ke-244 Tenggarong: Legislatif Tekankan Pemerataan Pembangunan  

​Bukan sekadar formalitas birokrasi, sinergi ini dirancang untuk merajut integrasi data yang selama ini kerap berjalan sendiri-sendiri. Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi kunci penyatuan data pertanahan, aset daerah, dan pajak dalam satu ekosistem yang terpadu.

​"Kerja sama ini diharapkan mempercepat pelayanan, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta mempercepat integrasi data pertanahan dengan data aset dan pajak daerah agar pengelolaannya jauh lebih akurat," ujar Frederick Edwin.

Baca Juga: Duta Lingkungan Hidup Napak Tilas Jejak Leluhur di Erau Adat Kutai

​Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, peluncuran SIPINTER PBB-P2 menjadi senjata baru Pemkab Kubar untuk mendongkrak kualitas pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

​Melalui platform berbasis digital ini, masyarakat kini dapat menikmati kemudahan dalam mengurus pendaftaran hingga administrasi PBB-P2 secara daring.  Transformasi ini tidak hanya memangkas birokrasi konvensional yang memakan waktu, tetapi juga menghadirkan efisiensi serta transparansi bagi publik.

Kendati demikian, Bupati Frederick Edwin mengingatkan agar gebrakan ini tidak berhenti sebatas seremoni penandatanganan dokumen semata. Ia menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk memastikan program berjalan secara berkelanjutan dan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat

​​Menanggapi kolaborasi ini, Kepala Kantah Kubar Zulkipli memberikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh Pemkab Kutai Barat. "Sinergi ini diyakini bakal memperkokoh koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman,” harapnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
Frederick Edwin Pemkab Kubar Zulkifli Kantah