SENDAWAR – Kebakaran lahan terjadi di Kelurahan Simpang Raya RT 04, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (30/9/2026). Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar bersama unsur gabungan berhasil mengendalikan api sebelum merembet ke permukiman warga.
Kebakaran diketahui setelah warga melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat 112. Mendapat laporan, personel TRC BPBD langsung menuju lokasi yang berada di belakang rumah warga.
Personel TRC BPBD Kubar Natanael B. mengatakan, proses pemadaman berlangsung hampir satu jam. Berdasarkan pendataan sementara, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 0,35 hektare.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat melalui telepon 112 bahwa ada kebakaran di belakang rumah warga. Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman. Beruntung api berhasil dikendalikan dan dipadamkan,” ujar Natanael.
Baca Juga: Pemkab Kubar dan Kantah Gebrak Layanan Pertanahan lewat SIPINTER PBB-P2
Dalam penanganan tersebut, BPBD Kubar mengerahkan 10 personel dan lima unit kendaraan operasional. Pemadaman juga mendapat dukungan dari unsur pemadam kebakaran serta jajaran kecamatan yang menerjunkan lima personel dan satu unit armada.
Hingga pemadaman selesai, penyebab kebakaran belum diketahui. Petugas masih menggali informasi dari warga sekitar untuk mengetahui sumber awal api.
BPBD Kubar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang rentan memicu kebakaran.
Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui layanan darurat agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin dan mencegah api meluas ke area permukiman.
Editor : Muhammad Ridhuan