SENDAWAR— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Pemkab Kutai Barat dalam kegiatan Rekonsiliasi dan Penyusunan Data BUMD yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang diikuti dari Ruang Rapat Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kutai Barat ini dihadiri langsung oleh Plt. Asisten Perekonomian, Pembangunan dan SDA (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Suwito, beserta jajaran terkait.
Pertemuan strategis ini ditujukan untuk menyelaraskan sekaligus memutakhirkan data BUMD antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Langkah ini krusial guna memastikan seluruh data yang ada tercatat secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam agenda tersebut, para peserta menyimak pemaparan dari Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia, mengenai teknis pengelolaan serta tata cara penyelarasan data BUMD di lingkungan pemerintah daerah.
"Rekonsiliasi data ini memiliki peran vital untuk memastikan kesesuaian basis data di tingkat daerah dengan data terpusat di Kemendagri," ungkapnya. Selain memperkuat tertib administrasi, ketersediaan data yang valid menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam mengoptimalkan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan BUMD.
Bagi Pemkab Kutai Barat, keikutsertaan ini memberikan kesempatan untuk mencermati dan me-review kembali kelengkapan data BUMD di wilayahnya agar selaras dengan standar dan mekanisme penyusunan yang ditetapkan pusat.
Hasil dari rekonsiliasi ini nantinya akan menjadi acuan bagi perangkat daerah terkait untuk melakukan pemutakhiran serta penyempurnaan data jika masih ditemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian informasi.
Dengan terwujudnya data BUMD yang tertib dan terintegrasi secara nasional, Pemkab Kutai Barat optimistis proses pembinaan dan pengawasan ke depan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta bermuara pada penguatan tata kelola BUMD yang akuntabel. (riz)
Editor : Muhammad Rizki