SENDAWAR – Kualitas udara di Kabupaten Kutai Barat terpantau dalam kategori berbahaya. Data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Minggu (4/10/2026) menunjukkan angka mencapai 451.
Partikel debu halus atau PM2.5 menjadi parameter kritis yang memicu tingginya indeks pencemaran udara tersebut. Kondisi ini menunjukkan kualitas udara yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat dan membutuhkan kewaspadaan.
Kondisi udara tersebut mulai dirasakan warga. Keluhan berupa mata perih hingga gangguan pernapasan disampaikan masyarakat di sejumlah wilayah.
“Sampai kapan situasi ini, mata perih, bernapas sesak, seperti terasa menghirup asap,” ucap Jerry, warga Barong Tongkok.
Pada saat yang sama, kondisi meteorologi setempat mencatat kelembapan udara mencapai 91 persen, dengan suhu sekitar 25 derajat Celsius dan tekanan udara 1.079 mbar.
Baca Juga: Harga Pertamax Eceran di Sendawar Kubar Tembus Rp 20 Ribu Per Liter, Warga Minta Penertiban
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih buruk. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah juga diminta menggunakan masker pelindung sesuai standar.
Masyarakat juga diminta terus memantau perkembangan kualitas udara sebagai langkah antisipasi terhadap risiko gangguan kesehatan, khususnya pada sistem pernapasan.
Editor : Muhammad Ridhuan