DPRD Serahkan Dokumen Reses ke Pemkab Kubar, Ridwai: Bukan Sekadar Formalitas

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 14:15 WIB
ASPIRASI: Penyampaian dokumen reses anggota DPRD kepada Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai (dua kiri) dalam rapat paripurna istimewa.
ASPIRASI: Penyampaian dokumen reses anggota DPRD kepada Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai (dua kiri) dalam rapat paripurna istimewa.

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat resmi menyerahkan dokumen aspirasi hasil Reses III Masa Sidang III Tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Penyerahan dokumen kerja lapangan dari tiga daerah pemilihan (dapil) tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang Utama DPRD Kubar, Senin (5/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai bersama Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe. Dokumen aspirasi masyarakat tersebut diterima langsung oleh Wakil Wabup Kutai Barat H Nanang Adriani yang hadir bersama jajaran Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah.

Baca Juga: Sering Bikin Terperosok, Bahu Jalan Beton Sp Benung Kutai Barat Akhirnya Ditimbun

Ketua DPRD Kubar Ridwai menegaskan, pokok-pokok pikiran dari masa reses pada 23-27 September 2026 tersebut bukanlah formalitas administrasi semata, melainkan peta kebutuhan riil masyarakat yang wajib dimasukkan ke dalam rencana kerja pemerintah.

"Sinergi antara legislatif dan eksekutif dituntut agar penganggaran serta penetapan prioritas pembangunan benar-benar didasarkan pada kebutuhan mendasar warga, tingkat urgensi, serta kemampuan keuangan daerah," tegas Ridwai.

Baca Juga: Udara Kutai Barat Masuk Level Berbahaya, Partikel PM2.5 Picu Ancaman Serius

Dokumen reses tersebut memetakan persoalan mendesak di 16 kecamatan se-Kutai Barat. Di Dapil I, dewan menyerap denyut kebutuhan warga Barong Tongkok, Nyuatan, Damai, Tering, Linggang Bigung, dan Mook Manaar Bulatn.

Sementara itu, catatan pembangunan dari wilayah Melak, Sekolaq Darat, Bentian Besar, Muara Pahu, dan Siluq Ngurai terangkum dalam laporan Dapil II. Adapun aspirasi warga Muara Lawa, Bongan, Jempang, dan Penyinggahan masuk dalam prioritas Dapil III.

Dengan diserahkannya laporan resmi ini, DPRD meminta pihak eksekutif segera menindaklanjutinya ke dalam program kerja teknis agar pemerataan pembangunan berkeadilan di Bumi Sendawar dapat terealisasi secara bertahap. (*)

Editor : Duito Susanto
berita sendawar reses dprd kutai barat Pemkab Kubar Kutai Barat dprd kubar