Pangkas Birokrasi Berbelit, Pemkab Kutai Barat Tembus Integrasi Layanan Publik Lewat MPP

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 20:42 WIB

 

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat koordinasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dipimpin Plt Asisten III Sekretariat Daerah Kutai Barat Mobilala di Ruang Diklat Setda Kubar, Sendawar, Senin (5/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat koordinasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dipimpin Plt Asisten III Sekretariat Daerah Kutai Barat Mobilala di Ruang Diklat Setda Kubar, Sendawar, Senin (5/10/2026).

SENDAWAR- ​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik birokrasi berbelit yang kerap menguras waktu dan tenaga warga. Melalui pematangan rencana operasional Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemkab merombak pola pelayanan dengan mengintegrasikan seluruh urusan administrasi hingga perizinan ke dalam satu pintu.

​Langkah akselerasi tersebut dipetakan dalam rapat koordinasi penyelenggaraan MPP di Ruang Diklat Sekretariat Daerah Kutai Barat, Senin (5/10/2026). Rapat teknis yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini berfokus pada pemetaan produk layanan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Plt. Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Mobilala, menegaskan bahwa pembentukan MPP bukan proyek formalitas penyediaan gedung fisik semata, melainkan transformasi total pola kerja aparatur pemerintah.

Baca Juga: Bukan Krisis Batu Bara, PLN Tegaskan sedang Pelihara Pembangkit

​"Melalui integrasi berbagai instansi di satu tempat, publik tidak perlu lagi menghadapi birokrasi ‘ping-pong’ yang melelahkan. Berbagai kebutuhan pelayanan, baik administrasi kependudukan, perizinan usaha, maupun layanan lainnya, diharapkan dapat dituntaskan secara cepat dan efisien dalam satu tempat," ucapnya. 

​Pemkab menekankan agar seluruh OPD yang berkomitmen bergabung tidak sekadar mendaftar, melainkan mematangkan kesiapan SDM, sarana prasarana, hingga mekanisme teknis berbasis teknologi digital.  Langkah ini krusial untuk memastikan seluruh layanan berjalan optimal saat diluncurkan, sekaligus menjaga mutu nilai evaluasi tata kelola pemerintahan dari Kementerian PANRB.

​Dengan perumusan PKS dan penyelarasan standar layanan ini, operasional Mal Pelayanan Publik Kutai Barat ditargetkan menjadi solusi nyata dalam memberikan pelayanan yang efisien, transparan, dan terakses mudah oleh seluruh lapisan masyarakat. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
DPMPTSP Kubar MPP Kubar Pemkab Kubar mal pelayanan publik Kutai Barat