SENDAWAR – Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin parah mengepung wilayah Bumi Tana Purai Ngeriman, Kabupaten Kutai Barat. Memasuki Oktober 2026, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga membuat kualitas udara berada pada level yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat melalui ISPUnet yang dipantau pada Selasa (6/10/2026) pukul 08.00 Wita, indeks standar pencemar udara (ISPU) di Kabupaten Kutai Barat, tepatnya Kecamatan Barong Tongkok, mencapai 465.
"Angka ISPU setinggi 465 ini menempatkan kualitas udara di Sendawar dalam kategori berbahaya," terang Kepala DLH Kutai Barat Robertus L Bandarsyah.
Baca Juga: Prabowo Siapkan Bonus untuk Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Berapa Besarannya?
Menurutnya, data ISPUnet menunjukkan tingkat kualitas udara yang dapat memberikan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat sehingga membutuhkan penanganan cepat. Parameter kritis yang tercatat paling tinggi adalah partikulat PM2.5 yang sangat berbahaya jika terhirup langsung.
Data pendukung lainnya menunjukkan kelembapan udara mencapai 93 persen dengan suhu 25 derajat Celsius. Kondisi tersebut memperburuk kepadatan kabut asap dan membuatnya bertahan di dekat permukaan.
Grafik perbandingan zat pencemar juga menunjukkan lonjakan ekstrem pada PM2.5, jauh meninggalkan parameter lain seperti karbon monoksida (CO) dan nitrogen dioksida (NO2) yang masih relatif rendah.
Jarak Pandang Turun, Mobilitas Terganggu
Di lapangan, tebalnya kabut asap yang terperangkap membuat jarak pandang memburuk secara signifikan. Pada pagi dan sore hari, jarak pandang dilaporkan tidak sampai 150 meter.
Kondisi tersebut telah mengganggu arus lalu lintas darat dan sebagian mobilitas warga, termasuk aktivitas pelayaran di sepanjang Sungai Mahakam.
Dampak paparan asap pekat selama beberapa hari terakhir juga mulai dirasakan warga. Sejumlah puskesmas dan fasilitas kesehatan di Kutai Barat mencatat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama pada anak-anak, lansia, serta penderita penyakit bawaan.
Warga juga mengeluhkan mata perih akibat iritasi asap saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Dua Pesan Prabowo untuk Pangkogabwilhan III Letjen Lucky Avianto Usai Pimpin Upacara HUT TNI
Menyikapi kualitas udara yang masuk kategori berbahaya, Dinas Kesehatan Kutai Barat mengeluarkan imbauan darurat dan mendesak masyarakat segera mengambil langkah pencegahan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat Barnabas mengatakan, salah satu langkah utama yang harus dilakukan adalah menggunakan masker.
Masyarakat diwajibkan menggunakan masker berkualitas tinggi, seperti N95, saat berada di luar rumah. Masker medis biasa dinilai mungkin tidak cukup menyaring partikel PM2.5 yang sangat halus.
Masyarakat juga diminta mengurangi secara drastis atau, jika memungkinkan, menghentikan kegiatan di luar ruangan. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita asma atau penyakit jantung.
Selain itu, warga diminta menutup rapat ventilasi, jendela, dan pintu rumah pada saat kabut asap paling pekat untuk meminimalkan asap masuk ke dalam rumah.
"Tingkatkan asupan air putih untuk membantu tubuh mengeluarkan racun dari saluran pernapasan, serta konsumsi makanan bergizi dan vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh," ucapnya.
Masyarakat yang mengalami gejala sesak napas berat, batuk terus-menerus, atau iritasi mata parah diminta tidak menunda untuk segera mendatangi puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat. (*)
Editor : Ery Supriyadi