KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Pertemuan dan peninjauan lapangan antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama TNI Angkatan Udara (TNI AU) terkait pemanfaatan lahan di kawasan Melalan, Kecamatan Barong Tongkok, menjadi momentum penting dalam penataan aset negara di daerah.
Langkah ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk menyelesaikan penyelarasan administrasi dan teknis dari kesepakatan yang telah terjalin sejak tahun 2010.
Kawasan Melalan memiliki peran ganda yang amat strategis bagi Kutai Barat. Secara historis, area ini menyimpan peninggalan situs militer lapangan terbang peninggalan sejarah yang dimanfaatkan sebagai pos komando serta mess pasukan TNI AU.
Baca Juga: Kemarau Panjang, Petani Kubar Bimbang di Tengah Semburat Bunga Tanaman Buah
Di sisi lain, melalui skema kerja sama jangka panjang dan ruislag (tukar guling), bekas landasan militer ini sukses dikembangkan Pemkab Kubar menjadi Bandara Domestik Melalan Sendawar untuk membuka konektivitas udara bagi masyarakat.
Sebagai imbal balik, Pemkab berkomitmen menyediakan lahan pengganti yang representatif bagi fungsi pertahanan TNI AU di bawah koordinasi Lanud Dhomber Balikpapan.
Proses penyesuaian yang dibahas di BKAD Kabupaten Kutai Barat menegaskan pentingnya akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD).
"Penyelarasan dokumen dengan kondisi riil di lapangan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk menjamin kepastian hukum, kepatuhan regulasi, serta kelancaran tata kelola infrastruktur daerah di masa depan," ungkap Plt Asisten III Setkab Kubar, Mobilala, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga: Dampak Karhutla Kepung Samarinda, DLH Perkuat Pantauan Kualitas Udara
Upaya Pemkab Kubar dan TNI AU dalam menyatukan persepsi ini patut diapresiasi. Penuntasan proses administrasi secara tertib dan transparan tidak hanya mengamankan fungsi pertahanan negara dan kelangsungan penerbangan sipil, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap nilai sejarah yang ada di kawasan Melalan. (*)
Editor : Sukri Sikki