SENDAWAR- Calon jemaah haji dari Kutai Barat kini bakal merasakan proses pemeriksaan kesehatan yang lebih cepat dan minim kendala berkas. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat resmi mengintegrasikan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) milik pusat.
Hal tersebut dipertegas oleh Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani setelah mengikuti kegiatan penandatanganan Surat Edaran Bersama terkait pemanfaatan data kependudukan dalam pemeriksaan dan pembinaan kesehatan calon jemaah haji yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, Jumat (9/10/2026).
Lewat sistem baru ini, seluruh riwayat kesehatan jemaah langsung terkunci dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data biometrik.
"Langkah ini diambil buat memangkas proses birokrasi yang berbelit dan mencegah adanya data medis yang tertukar atau tak valid, " ujarnya.
Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, menyebut sinkronisasi data kependudukan ini bikin koordinasi tim medis di daerah dan pusat jadi jauh lebih ringkas. Tim kesehatan bisa langsung memantau kondisi fisik calon jemaah secara akurat sejak tahap pembinaan awal sampai jadwal keberangkatan.
Sistem yang menghubungkan Kemendagri, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kemenkes ini ditargetkan untuk tata kelola haji di Kutai Barat makin tertib.
Calon jemaah tak perlu lagi khawatir dengan urusan validasi identitas yang berulang-ulang, jadi bisa lebih fokus mempersiapkan fisik dan mental menuju Tanah Suci. (*)
Editor : Ismet Rifani