Kutai Barat Pacu Akses Sanitasi Layak, Targetkan Bebas BABS 100 Persen pada 2027

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 21:33 WIB

​Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesra Setkab Kutai Barat Nopandel bersama Plt Kepala Bappeda Litbang Kubar Sulhendi dan jajaran lintas sektor membubuhkan tanda tangan dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Rakor Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Kantor Bappeda Litbang Kubar, Sendawar (12/10/2026).

Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesra Setkab Kutai Barat Nopandel bersama Plt Kepala Bappeda Litbang Kubar Sulhendi dan jajaran lintas sektor membubuhkan tanda tangan dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Rakor Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Kantor Bappeda Litbang Kubar, Sendawar (12/10/2026).

SENDAWAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan layak huni tidak sekadar berhenti pada seremoni rapat atau pembubuhan tanda tangan di atas kertas.

Melalui Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) serta Penandatanganan Komitmen Bersama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang digelar di Kantor Bappeda Litbang Kutai Barat pada Senin (12/10/2026), Pemkab Kutai Barat menegaskan arah kebijakan mendasar, menghadirkan dampak kesehatan dan kualitas hidup yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke tingkat kampung.

​Langkah strategis ini berfokus pada pilar utama STBM, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).  Target yang dipasang amat terukur, yaitu mencapai 100 persen ODF di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Barat pada tahun 2027 mendatang, sekaligus mempersiapkan daerah menghadapi verifikasi KKS tingkat Provinsi Kalimantan Timur pada November 2026.

​Menjawab Masalah Kesehatan dari Hulu

​Selama ini, praktik buang air besar sembarangan masih menjadi tantangan serius yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga. Pencemaran sumber air dan lingkungan akibat sanitasi yang buruk menjadi salah satu pemicu utama timbulnya berbagai penyakit menular, seperti diare, hingga berkontribusi pada risiko masalah tumbuh kembang anak (stunting).

​Mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat, Nopandel, menegaskan bahwa pembenahan sanitasi merupakan investasi jangka panjang untuk sumber daya manusia Kutai Barat yang berdaya saing, harmonis, dan beradat.

​Saat membacakan sambutan Bupati Kutai Barat, Nopandel menyampaikan bahwa fokus pembangunan kesehatan saat ini harus bergeser dari sekadar mengobati warga yang sakit menjadi upaya pencegahan yang menyeluruh. Program Kabupaten/Kota Sehat dirancang untuk menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat, mulai dari penyediaan fasilitas umum yang layak, ketahanan pangan, hingga penciptaan permukiman yang higienis dan mandiri.

​"Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sebatas simbolis, melainkan awal dari gerakan nyata untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat secara luas menuju pola hidup bersih dan sehat," tegas Nopandel.

​​Untuk memastikan komitmen tersebut mengejawantah dalam aksi nyata dan tidak mandek sebagai wacana, Pemkab Kutai Barat menggarisbawahi tiga langkah konkret yang harus segera dijalankan oleh instansi teknis hingga jajaran pemerintah di tingkat terdepan. Pertama, sosialisasi humanis dan edukasi perilaku, penggunaan jamban sehat tidak bisa dipaksakan hanya dengan aturan, melainkan lewat pendekatan sosial yang humanis dan persuasif agar masyarakat paham betul manfaat kesehatan jangka panjang bagi keluarga mereka.

Kedua, pemetaan kebutuhan dan intervensi tepat sasaran, jajaran puskesmas, pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga petinggi kampung diinstruksikan melakukan pendataan akurat untuk memetakan rumah tangga yang belum memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak.

Ketiga, dukungan anggaran terintegrasi bagi warga prasejahtera. Pemerintah daerah berkomitmen memperluas akses sanitasi melalui pengalokasian anggaran yang tepat, baik lewat APBD maupun Alokasi Dana Kampung (ADK), khususnya untuk membatu keluarga prasejahtera membangun fasilitas jamban sehat.
​
​Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kutai Barat, Sulhendi, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, Kepmenkes Nomor 1405/2002, serta Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes Nomor 34 Tahun 2005. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Pemkab Kutai Barat kubar