Kepergok Nongkrong Saat Jam Kerja, Sejumlah ASN Kubar Kena Sidak

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:57 WIB
Pemkab Kubar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan warung makan, Kamis (15/10/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya tegas menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Pemkab Kubar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan warung makan, Kamis (15/10/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya tegas menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

 

KALTIMPOST.ID- Pemkab Kubar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan warung makan, Kamis (15/10/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya tegas menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN). 

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kubar, Erik Victory. Ia didampingi Kepala Satpol PP Yustinus Giri, Kepala Diskominfo Yuli Permata Mora, serta Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan BKPSDM Helvina Merlin. Dalam sidak ini, petugas mendapati beberapa pegawai berada di luar kantor saat jam kerja efektif tanpa dibekali surat tugas.

Mereka langsung diberikan teguran dan sosialisasi di tempat. "Kami memberikan sosialisasi langsung di lapangan kepada pegawai yang keluyuran di luar kantor saat jam kerja untuk hal-hal yang tidak semestinya," kata Erik Victory. Erik menegaskan hasil pemantauan ini akan ditindaklanjuti secara berjenjang oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Bagi pelanggar yang melakukan pengulangan, sanksi disiplin ASN akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
ASN Kubar Pemkab Kubar