KALTIMPOST.ID, TENGGARONG - Setelah mengundurkan diri dari anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) lantaran maju di pemilihan kepala daerah, posisi Alif Turiadi digantikan Hendra.
Senin (10/2/2025), Plt Ketua DPRD Kukar Junadi memimpin rapat paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca Juga: PWI Kukar Gelar Laga Persahabatan, Bagian dari Peringatan HPN 2025
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kutai Kartanegara untuk masa jabatan 2024-2025.
Hendra, menggantikan posisi Muhammad Alif Turiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra Dapil II Kecamatan Tenggarong Seberang.
Diketahui, Alif Turiadi, anggota DPRD Kutai Kartanegara periode 2024-2029, secara resmi mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. (*)
Editor : Ery Supriyadi