Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

KPU RI Perintahkan Penetapan Aulia–Rendi, Kukar Masuki Tahapan Akhir Pilkada

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:57 WIB
Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggara, Muhammad Rahman.
Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggara, Muhammad Rahman.

KALTIMPOST.ID, TENGGARONG - Saat ratusan ribu surat suara dikembalikan ke kotak suara pada PSU Pilkada Kukar 2024, sorotan publik mengarah pada satu hal: legitimasi kepemimpinan daerah setelah masa kompetisi yang penuh ketegangan.

Hasilnya kini terang: pasangan nomor urut 01, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, unggul mutlak dengan 209.905 suara sah, meninggalkan lawan-lawannya dengan selisih suara yang tak terbantahkan.

Rekapitulasi resmi PSU yang disahkan dalam rapat pleno KPU Kukar pada 24 April menunjukkan keunggulan signifikan paslon Aulia–Rendi. Pasangan nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, meraih 105.073 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz, mengumpulkan 51.536 suara. Total suara sah dalam PSU ini mencapai 366.514 dari 374.371 suara yang masuk.

Seiring berjalannya waktu, satu momen menjadi penentu kelanjutan demokrasi Kukar: tak ada satu pun pihak yang menggugat hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi hingga tenggat berakhir. Ini menjadi penanda bahwa proses pemilihan ulang telah diterima secara konstitusional.

Merespons hal itu, KPU RI menerbitkan surat instruksi kepada KPU Kukar untuk segera menggelar pleno penetapan pasangan calon terpilih. Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggara, Muhammad Rahman, menyebut pleno akan dilaksanakan pada Minggu, 11 Mei 2025.

“Pleno ini menjadi tahap formal untuk menetapkan kepala daerah terpilih. Setelah itu, hasilnya akan kami serahkan ke DPRD Kukar untuk dilanjutkan ke tahapan akhir dalam proses pilkada,” terang Rahman.

Tahap berikutnya adalah pengusulan pengesahan dan pengangkatan kepala daerah terpilih kepada Menteri Dalam Negeri. Proses ini menandai akhir dari babak panjang Pemungutan Suara Ulang yang digelar setelah putusan MK sebelumnya.

Setelah melewati tantangan hukum dan proses ulang yang melelahkan, pilkada Kukar kini mendekati garis akhir. Tidak hanya mencatat kemenangan angka, tetapi juga kemenangan atas keraguan, yang kini diganti oleh legitimasi hukum dan mandat rakyat. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Aulia Rahman Basri #penetapan #suara sah #pilkada #kpu ri #Pilkada Kukar #PSU Kukar #Tahapan Akhir