Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Brimob Bertanggung Jawab dan Kawal Proses Hukum Atas Insiden Kekerasan yang Melibatkan Warga di Jonggon

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Minggu, 20 Juli 2025 | 20:54 WIB

Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol Arif Budiman.
Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol Arif Budiman.
 

 

 

TENGGARONG - Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol Arif Budiman memastikan pihaknya akan bertanggung jawab penuh terhadap insiden kekerasan yang terjadi antarwarga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kukar pada Kamis (17/7) dan Jumat (18/7) lalu.

Hal tersebut disampaikan Arif Budiman pada Minggu (20/7) kepada awak media. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses hukum, sesuai dengan laporan masyarakat ke kepolisian resor setempat.

Ia juga memastikan pihaknya akan menanggung seluruh biaya pengobatan warga yang menjadi korban. “Semua biaya pengobatan warga yang menjadi korban kami tanggung. Kami juga akan kunjungi langsung keluarga korban,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian itu murni kesalahpahaman dan sudah diselesaikan secara damai. “Kita saling memaafkan,” tambahnya.

Untuk diketahui, sebanyak 18 hingga 19 warga desa Jonggon mengalami kekerasan dengan aksi pemukulan oleh anggota Brimob di Mako Korps Brimob II di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong. Kejadian ini akibat kesalahpahaman bersama personel Brimob yang sebelumnya melibatkan warga.

Akibat insiden ini beberapa dari mereka luka berat dan luka ringan, sehingga korban mesti dibawa ke rumah sakit. Sebagian dari warga yang terdampak melapor ke Polres Kukar untuk mendapatkan keadilan terhadap insiden yang menimpa mereka.

Pasca insiden ini, Brigjen Arif Budiman berharap jadi pelajaran kedua pihak. Sebagaimana kejadian ini dilatarbelakangi kesalahpahaman serta tersebarnya pesan provokasi. Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Terutama yang beredar melalui media sosial dan grup percakapan.

“Kita ini sudah lama hidup berdampingan. Hubungan baik yang sudah terjalin jangan rusak karena hoaks atau emosi sesaat,” tegasnya.

Arif Budiman juga menegaskan bahwa institusinya tidak akan mengintervensi proses hukum. “Masalah proses hukum itu hak mereka, kami tidak akan menghalangi,” tandasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#insiden #Loa Kulu #brimob