Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Disdikbud Diminta Turun Tangan PT CAP Tepis Tudingan Sekolah Tahan Rapor

Akbar Sopianto • Minggu, 27 Juli 2025 | 18:10 WIB

 

Salehuddin
Salehuddin
 

TENGGARONG - Keluhan wali murid atas penahanan rapor siswa di SDIT Cahaya Ibadurrahman menarik perhatian kalangan DPRD Kaltim. Sekolah itu diketahui merupakan binaan PT Cahaya Anugrah Plantation (CAP) di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin menyayangkan bila pihak sekolah memberikan persyaratan yang memberatkan orangtua siswa. Secara administrai apabila wali murid mengajukan permohonan pindah sekolah harusnya disetuji.

“Setahu saya secara perpindahan administrasi apabila disetujui sekolah baru, ya silakan pindah tanpa harus ada persyaratan apapun,” kata mantan ketua DPRD Kukar itu. 

Salehuddin menilai, secara normatif urusan siswa SD pindah tidak terlalu rumit. Jangan sampai yayasan dan perusahaan mempersulit perpindahan siswa yang ingin menempuh pendidikan. Apalagi menyangkut jarak tempuh lebih dekat.

“Saya harap pengawas pendampingan pendidikan di wilayah tersebut segera mengatasi. Jangan sampai ada intervensi di lokasi perusahaan kepada para wali murid,” tegasnya. 

Masalah tersebut jelas menjadi kewajiban pemerintah dalam memberikan pendidikan yang mudah diakses warga. Apalagi memberikan fasilitas ke masyarakat itu wajib bagi perusahaan. “Saya minta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kukar melalui UPTD-nya memberikan solusi. Jangan sampai berlarut-larut, kasian siswanya,” paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, HR Bussiness Partner PT CAP, Kornelis Wiriyawan  Gatu menepis tudingan penahanan rapor dan surat mutasi pindah sekolah. Ia menjelaskan, ada pertemuan orangtua siswa dengan pihak SDIT Cahaya Ibadurrahman.

Dalam rapat itu dibahas rute antar-jemput anak-anak SDIT Cahaya Ibadurrahman yang sebelumnya dari Barak Afdeling I (wilayah tinggal siswa) langsung ke sekolah. Namun karena penyesuaian kondisi jalan rusak, rute antar-jemput tersebut diubah dari barak ke SP1 Sebulu untuk mengantar siswa SMP dan SMA terlebih dahulu, baru mengantar siswa SD.

Perusahaan melaksanakan tindakan konkret untuk permasalahan tersebut, yakni mengembalikan rute antar-jemput anak karyawan ke rute semula. Yaitu dari Barak Afdeling I Feliza Estate di Sendowan langsung ke SDIT Cahaya Ibadurrahman.

“Untuk SMP dan SMA kami masih ajukan transportasi angkutan baru,” jelasnya. Menurut Kornelis, perusahaan dapat mengizinkan orangtua siswa memindahkan anak ke sekolah lain di luar perusahaan. Namun dengan pensetujuan bersama surat pernyataan bahwa para orangtua siswa tidak akan menuntut PT CAP menyediakan fasilitas transportasi antar-jemput dari Barak Afdeling I ke sekolah lain di luar perusahaan maupun sebaliknya.

Apabila suatu waktu terjadi kondisi tertentu yang mengharuskan orangtua memutuskan untuk kembali memindahkan anak ke SDIT Cahaya Ibadurrahman, harus atas persetujuan pihak SDIT Cahaya Ibadurrahman, Manager Estate, Senior Manager maupun HRBP Area sebagai perwakilan Yayasan Teladan Prima.

“Kami berharap para orangtua tetap menyekolahkan anak di sekolah yang telah disediakan perusahaan,” jelasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#sekolah #Muara Kaman #dprd kaltim #Salehuddin