Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kasus Pencabulan di Ponpes Berlanjut, TRC Ungkap Dugaan Intimidasi kepada Korban

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:17 WIB
TRC PPA Kaltim saat menghadiri RDP di DPRD Kukar mengenai kasus pencabulan di Tenggarong Seberang.
TRC PPA Kaltim saat menghadiri RDP di DPRD Kukar mengenai kasus pencabulan di Tenggarong Seberang.

 TENGGARONG – Pasca penangkapan pelaku berinisial MA oleh kepolisian, korban kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Kecamatan Tenggarong Seberang diduga mendapat intimidasi dari oknum yang disebut-sebut masih memiliki kaitan dengan pesantren tersebut.

Dugaan ini diungkap oleh Unit Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kukar mengenai kasus pencabulan ini, Selasa (19/8).

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun menjelaskan bentuk intimidasi dilakukan melalui pesan WhatsApp hingga pemantauan langsung ke rumah korban. “Dalam chat, oknum itu mengirim pesan ancaman ‘mati saja kau’, lalu menanyakan alamat rumah. Bahkan ada yang mondar-mandir di depan rumah korban,” ungkap Rina usai rapat.

Rina menyebut, aksi ini menimbulkan kecemasan mendalam bagi keluarga korban. “Kami menduga oknum ini masih ada sangkut paut dengan pihak pesantren. Intimidasi ini jelas bertujuan memberi tekanan kepada korban,” tegasnya.

Upaya intimidasi ini terjadi setelah pelaku utama kasus pencabulan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kukar. Bahkan, beberapa kali oknum tersebut masih sempat mendatangi rumah korban.

TRC PPA Kaltim memastikan akan memberikan perlindungan penuh kepada para korban. Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke Polres Kukar untuk ditindaklanjuti.

“Kami harus pastikan keamanan korban. Tidak boleh ada oknum yang melakukan intimidasi, apalagi sampai menyentuh fisik mereka,” tutup Rina.

Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini memiliki kelemahan. Tahun 2021 lalu, salah satu korban berani melapor. TRC PPA Kaltim juga mendorong agar perkara naik ke tahap selanjutnya, polisi pun terus bergerak. Namun karena kesulitan dalam pembuktian, penyelidikan akhirnya dihentikan.

TRC PPA Kaltim juga mengungkapkan adanya informasi dari salah satu alumni angkatan 2007 yang merupakan seorang perempuan. Saat menjadi santriwati di ponpes itu, ia mengaku pernah menjadi korban. Namun pelakunya berbeda dengan yang saat ini sedang diproses.

“Identitas pelaku sudah kami sampaikan kepada kepolisian agar bisa didalami lebih jauh. Semoga saja proses ini benar-benar bisa terbuka,” tutur Sudirman. (*)

Editor : Sukri Sikki
#ponpes #Tenggarong Seberang #DPRD Kukar #pencabulan #rdp