TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat program pembangunan berbasis masyarakat. Tahun depan, setiap Rukun Tetangga (RT) di Kukar bakal menerima anggaran Rp 150 juta, naik tiga kali lipat dari program sebelumnya yang hanya Rp 50 juta per RT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyebut saat ini pihaknya sedang menyusun pedoman dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program tersebut. Kenaikan anggaran ini, kata dia, bukan hanya peningkatan nilai, tetapi juga wujud nyata kehadiran pemerintah hingga ke wilayah terkecil.
“Program ini prinsipnya untuk memastikan pemerintah daerah hadir dan dirasakan langsung masyarakat di tingkat RT,” ujarnya, Senin (20/10).
Ia menuturkan, dana Rp 150 juta tersebut akan diarahkan untuk berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, mulai dari membantu warga yang kesulitan berobat, mendukung kegiatan keagamaan, hingga peringatan hari besar nasional. Tak hanya itu, pemerintah juga ingin agar dana tersebut bisa menjadi stimulus ekonomi lokal.
“Kami berharap dana ini bisa mendorong kegiatan produktif warga. Misalnya kelompok pemuda ingin belajar keterampilan bengkel, atau ibu-ibu yang ingin membuka usaha kue. Dana ini bisa digunakan untuk pelatihan dan pengadaan sarana prasarana,” jelasnya.
Menurut Arianto, DPMD kini tengah merumuskan sinkronisasi antara program prioritas dengan regulasi agar pelaksanaan di lapangan memiliki jaminan keamanan dan akuntabilitas. Ia menegaskan, program sebesar ini harus dijalankan secara transparan dan dijaga dari potensi penyalahgunaan.
“Sehebat apapun juknis yang kita buat, kalau ada niat menyalahgunakan, tetap bisa disalahgunakan. Karena itu, kami terus mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dan bertanggung jawab. Jangan sampai program yang baik ini dinodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih jauh, Arianto juga menyinggung bahwa dana Rp 150 juta per RT nantinya dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, seperti transportasi berobat, kegiatan sosial, hingga peningkatan keamanan lingkungan.
“Sekarang banyak RT mengusulkan dukungan untuk sistem keamanan lingkungan atau Siskamling digital. Bisa saja melalui dana ini dipasang CCTV dan sarana pendukungnya,” kata dia.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan kegiatan penerangan jalan umum (PJU) di wilayahnya. Misalnya pemasangan lampu jalan sederhana untuk wilayah yang masih gelap.
“Kalau masyarakat ingin lingkungannya terang, dana ini bisa digunakan untuk bangun tiang dan lampu jalan. Nanti listriknya bisa partisipasi warga. Konsepnya sederhana, tapi manfaatnya besar,” tuturnya.
Meski begitu, Arianto menegaskan bahwa setiap penggunaan dana harus melalui sinkronisasi kewenangan agar tidak tumpang tindih dengan program lain. “Permintaan RT dan masyarakat akan kita analisa secara detail. Kita pastikan ada regulasi yang jadi dasar pelaksanaan agar semuanya aman dan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)
M HAFIZ ALFARUQI
@m.hafiz_alfaruqi
Editor : Sukri Sikki