Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tiga Kali Tertangkap Curi Motor, MA Kembali Diamankan Polres Kukar di Samarinda

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Kamis, 6 November 2025 | 17:24 WIB
TAK BERKUTIK: Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor bersama barang bukti dua unit kendaraan dan plat nomor palsu di Mapolres Kukar.
TAK BERKUTIK: Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor bersama barang bukti dua unit kendaraan dan plat nomor palsu di Mapolres Kukar.

KALTIMPOST.ID, TENGGARONG – Dalam catatan kepolisian, nama MA sudah tidak asing. Lelaki 26 tahun itu tercatat pernah dua kali diproses hukum dalam kasus pencurian sepeda motor, pada 2016 dan 2023. Awal November 2025, ia kembali ditangkap untuk kasus serupa, masih di wilayah yang sama: Muara Kaman dan Tenggarong.

Kasus terbaru bermula pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Seorang warga, Suprihatin, memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di samping rumah tetangga di Jalan Km 18, Kecamatan Muara Kaman. Setengah jam kemudian, kendaraan itu hilang. Suaminya, Jaman, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Kartanegara.

Empat hari setelah laporan, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar melacak keberadaan pelaku di Samarinda. Ia ditangkap di Gang sebelah Masjid At Taufiq, Jalan P. Suryanata, saat mengendarai motor hasil curian. Polisi turut mengamankan dua plat palsu bernomor KT 2457 SA yang digunakan untuk menyamarkan kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira menyebut MA merupakan residivis. “Yang bersangkutan pernah terlibat kasus serupa pada 2016 di Muara Kaman dan pada 2023 di Tenggarong,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dari rilis kepolisian, disebutkan pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik yang meninggalkan kunci di motor. Modus sederhana yang berulang ini memperlihatkan celah lama di lapangan: kesadaran keamanan warga belum sejalan dengan tingginya risiko pencurian kendaraan di daerah perdesaan.

MA, warga asal Lombok Timur, kini kembali harus berhadapan dengan proses hukum di Kukar. Polisi masih memeriksa hubungan pelaku dengan jaringan curanmor lain yang beroperasi di kawasan Tenggarong dan Samarinda. (qi)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#sepeda motor #kukar #kutai kartanegara #pencuri #polres