Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bupati Kukar Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan II Lemhannas RI

ADV • Minggu, 9 November 2025 | 12:54 WIB

 

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan daerah Angkatan II Tahun 2025.   
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan daerah Angkatan II Tahun 2025.  
 

JAKARTA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025 bersama 25 Kepala Daerah se-Indonesia. Kegiatan tersebut digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kursus diawali dengan pendaftaran peserta di Gedung Panca Gatra Lemhanas RI, Selasa (4/11/25). Kegiatan KPPD itu dijadwalkan berlangsung mulai 4 hingga 18 November 2025, sejak pendaftaran peserta dan apel penerimaan peserta. Agenda utama dilaksanakan di Lemhannas RI Jakarta, dilanjutkan dengan sesi pendalaman serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.

Bupati Aulia Rahman Basri mengatakan, kegiatan KPPD merupakan program yang dirancang untuk memperkuat kemampuan strategis para pemimpin daerah, agar tidak hanya mampu menjalankan pembangunan di tingkat lokal, tetapi juga memiliki wawasan kebangsaan, geopolitik, serta daya adaptasi terhadap dinamika global.

Tujuan dari kegiatan KPPD merupakan penguatan kapasitas Kepala Daerah untuk peningkatan kemampuan di bidang pelayanan publik, manajerial, dan kepemimpinan.

“Bersama dengan Kepala Daerah lainnya, kami mendapatkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari KPPD, ini akan segera diimplementasikan dan menjadi modal penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah khususnya di Kukar, ” ungkapnya.

Ia memandang perlunya penerapan ilmu tersebut untuk memperkuat ketahanan pangan lokal, menjaga kerukunan dan persatuan masyarakat, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring dengan program Kukar Idaman Terbaik.

Untuk diketahui dari KPPD tersebut ada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), perlu dipahami oleh Kepala Daerah, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas) serta sosial.

Pelatihan bagi Kepala Daerah perlu mengkombinasikan materi kebangsaan, manajerial, dan praktik langsung di lapangan. Guna mendorong kegiatan, KPPD juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar dari negara lain yang telah sukses membangun sistem pemerintahan yang efisien. Melalui pembelajaran tersebut, diharapkan kepala daerah dapat melahirkan banyak ide untuk membangun wilayahnya dengan inovasi-inovasi baru. (prokom06/kri)

Editor : Sukri Sikki
#Aulia Rahman Basri #Kursus Pemantapan Kepala Daerah #pemkab kukar #lemhanas