Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

DPRD Kukar Dorong BUMD Kelola 20 Persen Lahan Tambang Lokal untuk Tingkatkan PAD

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Kamis, 13 November 2025 | 18:15 WIB

 

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.   
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.  
 

TENGGARONG - Ketergantungan Kukar terhadap dana transfer pusat masih tinggi. Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, penguatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu isu mendesak yang mencuat di legislatif.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menilai, daerah memiliki potensi besar untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan pengelolaan sumber daya alam. Selama ini, sejumlah potensi penerimaan daerah, terutama dari sektor restoran, air tanah, pertambangan, dan migas, belum tergarap maksimal.

“Pendapatan daerah harus diperkuat dari dalam. Banyak potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap maksimal,” ujarnya.

Yani menilai, penguatan PAD tidak hanya soal peningkatan target, tetapi juga pembenahan sistem pelaporan produksi minerba agar lebih transparan. Ia menilai kebocoran pendapatan kerap terjadi karena pelaporan tidak akurat dan pengawasan belum berjalan efektif.

Dalam konteks itu, BUMD disebut perlu dilibatkan secara lebih aktif dalam pengelolaan sumber daya alam daerah. Yani mendorong agar perusahaan daerah diberi ruang untuk ikut mengelola sebagian lahan tambang yang beroperasi di wilayah Kukar.

“Kami mendorong agar BUMD diberi ruang untuk mengelola minimal 20 persen lahan tambang lokal. Ini bentuk keterlibatan aktif daerah,” katanya.

Keterlibatan BUMD, menurutnya, dapat memperkuat posisi ekonomi daerah dan membuka peluang kerja bagi masyarakat di sekitar area operasi. Namun, ia menekankan pentingnya tata kelola profesional dan transparan agar kontribusi terhadap PAD benar-benar terukur.

Selain aspek tata kelola, dukungan permodalan juga menjadi perhatian. Sektor energi dan pertambangan, kata Yani, membutuhkan kapasitas finansial yang besar agar BUMD dapat berperan efektif di industri tersebut.

“Bisnis migas dan tambang membutuhkan kekuatan modal yang besar. Karena itu, dukungan permodalan dari pemerintah daerah sangat penting,” ujarnya.

Rencana pelibatan BUMD dalam pengelolaan tambang dan migas masih berada pada tahap pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah. Mekanisme teknis serta kesiapan perusahaan daerah disebut menjadi faktor penentu keberlanjutan kebijakan tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal menuju kemandirian fiskal Kukar, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat melalui sumber pendapatan yang lebih stabil dan berbasis lokal. (*)

Editor : Sukri Sikki
#tambang #DPRD Kukar #bumd #pendapatan asli daerah (PAD) #ahmad yani