KALTIMPOST.ID, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat komitmen pelestarian lingkungan dengan ditetapkannya dua desa sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Desa Muhuran Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung Kecamatan Muara Kaman melengkapi Desa Pela yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai desa konservasi.
Penetapan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada kunjungan kerja ke kawasan konservasi perairan Mahakam.
Rasio Ridho Sani menekankan bahwa pesut merupakan mamalia air endemik Sungai Mahakam yang berstatus kritis dan terancam punah. Oleh karena itu, perlindungan serius dan berkelanjutan sangat dibutuhkan.
"Pesut Mahakam bukan hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Pelestarian habitatnya harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Asisten II Setkab Kukar Ahyani Padianur Diani menyatakan bahwa Pemkab Kukar siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan Pesut Mahakam.
"Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Kukar untuk melindungi satwa endemik Sungai Mahakam. Namun semua itu tidak akan berjalan tanpa kerja sama semua pihak. Kami siap berkolaborasi agar Pesut Mahakam tetap lestari dan dapat berkembang biak di perairan Mahakam," ungkapnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo