TENGGARONG – Seorang pria berinisial DJ, 51 tahun, ditangkap Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara setelah diduga membobol sebuah ruko di Jalan AP Mangkunegara, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang. Penangkapan dilakukan tiga hari setelah aksi pencurian itu dilaporkan.
Peristiwa pencurian terjadi Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 Wita. Korban, Muhamad Nur Hajati, 37 tahun, awalnya mengecek rekaman CCTV toko dan mendapati sejumlah barang telah hilang.
Setelah mendatangi lokasi, korban memastikan beberapa barang raib, yakni satu unit AC 1 PK, tabung gas 12 kg merek Bright Gas, kipas angin, blower AC, alumunium sekitar 30 batang, satu unit motor Yamaha Vega, dan satu unit gerobak. Korban kemudian melapor ke Polres Kukar dengan nomor LP/B/72/VI/2026/SPKT/Polres Kukar/Polda Kaltim.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Alligator Sat Reskrim langsung mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta meminta keterangan korban dan saksi, Muhammad Zani, 33 tahun. Penyelidikan diperkuat dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, polisi mengantongi alamat terduga pelaku di Jalan Jelawat Gang Lestari, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 Wita, Tim Alligator mengamankan DJ, 51 tahun, warga Dusun Ngampel, Kelurahan Panunggalan, Kecamatan Pulo Kulon, di kediamannya.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang menyatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan. “Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu tabung gas Bright Gas, satu kipas angin, satu blower AC, satu unit motor Yamaha Vega, dan satu unit gerobak.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini ditangani Sat Reskrim Polres Kukar. (riz)
Editor : Muhammad Rizki