Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kembali Dapat Opini WTP, Pemkab Kukar Segera Tindaklanjuti Catatan BPK

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Senin, 29 Juni 2026 | 17:55 WIB
LAPORAN: Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menghadiri Rapat Paripurna ke-8, 9, dan 10 DPRD Kukar Masa Sidang III di Ruang Sidang Utama. (IST)
LAPORAN: Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menghadiri Rapat Paripurna ke-8, 9, dan 10 DPRD Kukar Masa Sidang III di Ruang Sidang Utama. (IST)

 

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menorehkan prestasi. Laporan Keuangan APBD 2025 kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Ini menjadi WTP ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Capaian itu disampaikan Bupati Aulia Rahman Basri saat menghadiri Rapat Paripurna ke-8, 9, dan 10 DPRD Kukar Masa Sidang III di Ruang Sidang Utama, Senin (29/6/2026). Agenda rapat fokus pada penyampaian nota penjelasan Pemkab terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Baca Juga: Temuan Honor Janggal di Kukar, Bupati Sebut Ada 71 Penerima di Dinas Pendidikan

Aulia menyebut penyampaian laporan itu merupakan kewajiban sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, PP Nomor 65 Tahun 2010, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Atas nama pemerintah daerah, saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada legislatif dan seluruh kepala OPD. WTP ke-12 ini bukti kerja sama yang solid,” kata Aulia.

Namun ia menegaskan, WTP bukan berarti pengelolaan keuangan sudah sempurna. BPK Perwakilan Kaltim masih memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan terkait keuangan dan aset daerah.

Pemkab sudah menyiapkan rencana aksi sebagai tindak lanjut. Fokusnya pada perbaikan tata kelola keuangan dan aset di tahun-tahun mendatang.

“Terhadap temuan yang berimplikasi pada kerugian daerah, kami berkomitmen melakukan pemulihan sesuai target rencana aksi. Inspektorat dan BPKAD yang akan mengawal,” tegasnya.

Dalam paripurna itu juga dibacakan pemandangan umum fraksi dan tanggapan pemerintah terhadap Raperda APBD 2025. Aulia mengapresiasi DPRD yang menerima rancangan peraturan daerah tersebut untuk dibahas dan ditetapkan.

Ia menilai hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif selama ini sudah berjalan harmonis. Ke depan, sinergi itu diharapkan semakin kuat demi mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Harapan kami, opini WTP bisa dipertahankan lagi tahun depan. Pada akhirnya ini berdampak pada pembangunan yang berkeadilan dan tepat sasaran, sesuai visi Kukar Idaman Terbaik di RPJMD,” ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Sekda Kukar Sunggono, kepala OPD di lingkungan Pemkab, serta sejumlah camat. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Aulia Rahman Basri #rapat paripurna #opini wtp #pemkab kukar