Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

IUP Berguguran Imbas Regulasi IKN, Ribuan Buruh Bongkar Muat di Kukar Kini Terancam PHK Massal!

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Rabu, 8 Juli 2026 | 14:47 WIB
Ketua DPC F-SPTI Kukar Saharudin.
Ketua DPC F-SPTI Kukar Saharudin.

SAMBOJA — Kebijakan di kawasan Ibu Kota Nusantara mulai memukul sektor hilirisasi batubara. Ribuan buruh bongkar muat di Kabupaten Kutai Kartanegara kini berada di ujung tanduk. Ancaman PHK masal nyata di depan mata seiring banyaknya izin usaha pertambangan yang tidak diperpanjang di wilayah ring IKN.

Ketua DPC F-SPTI Kukar Saharudin menyebut, dampaknya sudah dirasakan langsung oleh anggotanya. F-SPTI sendiri merupakan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia. “Kami di bawah naungan DPC F-SPTI & SPSI Kutai Kartanegara yang terdaftar anggota sebanyak 879 anggota dan di PUK F-SPTI & SPSI sebanyak 700 anggota. Semuanya menggantungkan nasib di kegiatan hilirisasi tambang batu bara yang mana saat ini kami melayani kegiatan hilirisasi tambang-tambang yang berada di kawasan IKN,” ujarnya.

Menurutnya, mulai berguguran satu per satu perizinan di dalam kawasan IKN sangat terasa bagi para buruh bongkar muat. Kapal tidak bisa sandar, tongkang tidak ada muatan, dan order kerja pun berhenti.

IKN Jalan, Buruh Lokal Tak Dilibatkan

Saharudin menyayangkan, hingga saat ini pembangunan IKN belum memberi dampak positif bagi pekerja lokal yang wilayahnya masuk dalam delineasi IKN. “Hadirnya IKN semestinya dampak positif itu dapat dirasakan di semua kawasan. Namun sampai hari ini kegiatan pembangunannya saja tidak pernah dilibatkan kami selaku buruh yang masuk dalam delineasi IKN,” katanya.

Ia mencontohkan Pelabuhan Umum Ambawang yang berada di dalam kawasan IKN. Pelabuhan itu disebut-sebut akan menjadi pintu gerbang logistik ibu kota baru. “Kami semua menggantung periuk nasi di kegiatan batubara. Seandainya IKN membuka pelabuhan umum yang berada di dalam kawasan IKN [pelabuhan Ambawang] maka kami dapat ikut serta dalam pembangunan IKN. Sudah berjalan dari awal kegiatan IKN sampai hari ini kami tidak dilibatkan,” ucap Saharudin.

Wilayah Penghasil, Tapi Tak Merasakan

Lebih jauh, Saharudin menyoroti kondisi wilayah pesisir Kukar yang selama ini jadi penyumbang besar bagi negara. “Wilayah pesisir Kutai Kartanegara adalah daerah penghasil migas, batubara, kayu dan sawit yang telah menyumbang ke negara. Kok malahan kami tidak merasakan/dilibatkan atas hal kegiatan tersebut, ditambah lagi hadirnya IKN,” tegasnya.

Di tengah kebuntuan itu, hadirnya Forum Komunitas IUP-IKN di Kecamatan Samboja menjadi secercah harapan bagi para buruh. Forum ini dinilai sebagai wadah menyuarakan nasib keluarga pekerja. “Kehadiran Forum Komunitas IUP-IKN yang telah hadir di Kecamatan Samboja ini merupakan gerakan yang kami dukung. Karena suatu wadah yang dapat menyuarakan nasib nafkah keluarga kami. Dan dilihat ini komunitas para pelaku usaha pemilik IUP, berarti para pelaku usaha tempat kami menggantung nasib tidak tinggal diam dan tidak meninggalkan begitu saja, pada saat regulasi itu merugikan mereka dan kami,” pungkas Saharudin. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#PHK Kaltim #Ancaman PHK buruh Samboja #tambang batu bara kukar #Delineasi kawasan OIKN #IKN