Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sesuaikan Kebutuhan Industri di Kukar, Cetak SDM Siap Kerja; Mulai Operator Alat Berat hingga Konten Kreator

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Kamis, 16 Juli 2026 | 17:45 WIB
Dendy Irwan Fahriza
Dendy Irwan Fahriza

KALTIMPOST.ID, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tak mau lagi mencetak tenaga kerja asal jadi. Kini pelatihan harus nyambung langsung dengan kebutuhan perusahaan.

Langkah konkret itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar dengan sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja dan lima perusahaan. Penandatanganan berlangsung saat pembukaan Job Fair 2026 di Tenggarong, Selasa (14/7/2026).

Plt Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menyebut PKS ini jadi jembatan penting antara pencari kerja dan dunia usaha.

"Ini bukan hanya memperluas kemitraan. Tapi memastikan pelatihan yang kita gelar benar-benar menjawab kebutuhan industri. Harapannya lima perusahaan ini jadi pemicu perusahaan lain ikut gabung," ujar Dendy.

Baca Juga: Industri Tambang Tetap Dominasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Catat 2.200 Pekerja PHK Sepanjang 2026

Selama ini, kata dia, kendala terbesar adalah adanya gap kompetensi. Lulusan pelatihan belum tentu dibutuhkan perusahaan. Melalui kerja sama ini, Distransnaker bisa langsung "mencomot" data kebutuhan skill dari perusahaan.

"Kami ingin materi pelatihan sesuai pesanan industri. Jadi setelah lulus, mereka bisa langsung kerja," tegasnya.

Fokus utama PKS, lanjut Dendy, bukan pada proses pelatihan. Tapi pada "hilirisasi" atau penempatan kerja. "Tujuan akhirnya jelas. Lulusan yang sudah punya kompetensi harus langsung terserap perusahaan," ujarnya.

Baca Juga: Sekkab Kukar Pastikan Belanja Pegawai Masih Aman  

Di tahap awal, Distransnaker menargetkan mencetak 320 tenaga kerja siap pakai. Perusahaan yang teken PKS juga berkomitmen memprioritaskan lulusan pelatihan dari pemerintah.

Program ini sekaligus menjalankan Perda Kukar Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tenaga Kerja Lokal. Dalam aturan itu, perusahaan wajib memprioritaskan 85 persen tenaga kerja lokal.

"Jadi perusahaan yang kerja sama wajib dahulukan tenaga lokal yang sudah ikut pelatihan kompetensi dari kami," ucap Dendy.

Meski mayoritas kebutuhan Kukar masih di sektor tambang seperti operator alat berat, mekanik alat berat, dan welder, Distransnaker mulai melebarkan sayap.

Pelatihan di bidang ekonomi kreatif dan jasa mulai digeber. Mulai dari content creator, desain grafis, hingga penjamah makanan.

Khusus penjamah makanan, program ini disiapkan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis. Lulusannya akan disalurkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

"Intinya, kami siapkan warga Kukar yang belum kerja agar punya kompetensi dan langsung bisa disalurkan ke dunia kerja," pungkas Dendy.

Dengan pola pelatihan berbasis kebutuhan industri dan adanya jaminan penyerapan, Distransnaker Kukar berharap warga lokal tak lagi hanya jadi penonton di daerahnya sendiri. (*)

 

Editor : Duito Susanto
distransnaker kukar sdm siap kerja kutai kartanegara kebutuhan industri Operator Alat Berat