TENGGARONG - Ruang rapat lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar terbakar, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 06.30 – 07.00 Wita. Kebakaran diduga sengaja dilakukan oleh salah seorang pegawai di kantor tersebut.
Kebakaran di ruang rapat lantai tiga Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar menjadi perhatian Pemkab Kukar. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan motif kejadian sebelum proses pendalaman selesai.
Baca Juga: Buntut Kasus Keracunan MBG, Dua SPPG Bontang Resmi Dihentikan Sementara Operasionalnya
Sekkab Sunggono mengatakan, laporan awal terkait kebakaran telah diterimanya. Namun, informasi tersebut masih bersifat pendahuluan sehingga perlu didalami dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Saya dapat laporan, tetapi sekarang kan baru laporan pendahuluan. Prinsipnya, ya kita tetap memakai asas praduga tak bersalah,” kata Sunggono di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (11/8).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, lanjut dia, juga telah meminta kepala Diskominfo mendalami persoalan yang melatarbelakangi kejadian. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, penanganannya akan diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Tadi Pak Bupati juga mengarahkan kepada Kadis Kominfo, ya didalami dulu permasalahannya seperti apa,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Hipertensi Masih Tinggi di Kutim, Diskes Ingatkan Risiko Stroke pada Usia Muda
Sunggono mengaku prihatin karena kebakaran terjadi di ruangan yang disebut sebagai tempat bekerja tenaga kontrak yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Ia menegaskan orang yang disebut sebagai terduga pelaku bukan ASN, melainkan tenaga kontrak.
“Menurut yang disampaikan oleh Pak Kadis, ruangan itu ruangan tempat bekerja yang bersangkutan. Saya sayangkan,” tuturnya.
Di tengah proses pendalaman, Sunggono meminta persoalan yang muncul di lingkungan kerja tidak berkembang menjadi tindakan pribadi. Menurutnya, baik ASN maupun tenaga non-ASN memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan melalui komunikasi.
“Intinya kita prihatin juga. Kami berharap teman-teman ASN yang lain atau juga mungkin ini kan teman-teman honor, kalau ada permasalahan, ya bisa kita baik-baik. Kita kan enggak menutup pintu, enggak menutup komunikasi,” ucapnya.
Sunggono mengaku selama ini terbuka menerima tenaga honorer yang memiliki persoalan dengan organisasi perangkat daerah (OPD), pegawai maupun kepala OPD. Menurutnya, jalur komunikasi dapat digunakan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Saya sendiri pernah didatangi teman-teman honor yang bermasalah dengan OPD-nya, dengan pegawai di OPD atau mungkin dengan kepala OPD,” ungkapnya.
Ia mengingatkan persoalan pribadi tidak semestinya diselesaikan melalui tindakan yang justru dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Ketika ditanya mengenai dugaan bullying yang disebut menjadi salah satu latar belakang kejadian, Sunggono tidak ingin berspekulasi.
“Saya tidak mau berandai-andai, berasumsi. Intinya hanya satu, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Sepanjang kita mau saling membuka diri untuk selalu komunikasi,” katanya.
Pelaku Sudah Diamankan
Kasi Humas Polres Kukar, Iptu Haryo Jipang Painolan menjelaskan, terduga pelaku pembakaran itu berinisial MFA. Dia bertugas sebagai Operator Comandcenter Diskominfo Kukar dan berstatus tenaga pihak ketiga dari PT Widya Persada.
Iptu Haryo menyebut pelaku menggunakan bahan bakar minyak jenis Pertalite senilai Rp 30.000 – Rp 40.000. BBM itu dimasukkan ke dalam galon Aqua sebelum disiramkan dan dibakar di ruang rapat.
“Pelaku masuk kantor sekitar pukul 06.30 Wita. Api berhasil dipadamkan oleh pegawai dan petugas keamanan. Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sisa galon,” jelasnya.
Pelaku mengaku sudah merencanakan aksinya sejak malam sebelumnya. “Motifnya, pelaku merasa kesal terhadap rekan-rekan di kantor yang sering memfoto dirinya secara diam-diam dan dijadikan bahan olokan. Hal itu sudah sering terjadi,” kata Iptu Haryo.
Akibat kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun kerugian materiil berupa meja rapat, kursi, proyektor, dan dokumen masih dalam pendataan.
Saat ini, MFA telah diamankan di Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami pasal yang akan disangkakan.
Ruangan yang terbakar merupakan salah satu ruang rapat utama. Kejadian ini berpotensi mengganggu operasional Comandcenter Diskominfo yang menjadi pusat monitoring CCTV dan pengaduan masyarakat.
Sementara pihak Diskominfo Kukar belum memberikan keterangan resmi terkait masalah tersebut. (*)
Editor : Sukri Sikki