KALTIMPOST.ID, TENGGARONG - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kutai Kartanegara (Kukar) 2026 belum dibahas. DPRD Kukar mendesak Pemkab Kukar segera menyerahkan dokumen perubahan KUA-PPAS paling lambat pekan depan agar pembahasan bisa dikebut.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, sesuai jadwal semestinya dokumen itu sudah masuk sejak minggu pertama Agustus dan disetujui minggu kedua. Kenyataannya hingga awal September belum juga dibahas.
“Kita pastikan bahwa minggu ini, paling lama minggu depan, KUA-PPAS disampaikan. Karena kita sudah pastikan itu sudah terlambat,” kata Yani, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga: Kualitas Udara Samarinda Kategori Sedang, Kelompok Sensitif Diminta Waspada dan Pakai Masker
Menurutnya, percepatan pembahasan RAPBD-P sangat penting. Salah satu alasannya karena berkaitan erat dengan rencana pinjaman daerah yang harus segera diputuskan.
“Kita harap itu dimasukkan, kemudian kita bahas. Kemudian kita setujui, karena ini sangat terkait dengan pinjaman daerah,” ujarnya.
Setelah nota perubahan KUA-PPAS masuk, pembahasan akan dilanjutkan hingga penetapan lewat rapat paripurna. Di saat bersamaan, DPRD juga harus bersiap membahas APBD murni 2027 yang ditargetkan tuntas November mendatang.
“Sehingga ini kejar-kejaran, tetapi minimal perubahan dulu harus diselesaikan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Yani menyebut APBD-P 2026 juga diperlukan untuk membenahi sejumlah persoalan anggaran tahun berjalan. Di antaranya dana kurang salur yang masih menjadi catatan, serta kegiatan dalam DPA yang belum terealisasi meski sudah disetujui.
“Karena di perubahan ini kan banyak hal, banyak problem terkait dengan dana kurang salur, kemudian juga terkait dengan DPA yang tidak terealisasi atau APBD yang selama ini kita sudah setujui, tapi tidak kunjung dilaksanakan oleh pemerintah gara-gara defisit,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Kutai Barat Terapkan E-SPK untuk P3K Paruh Waktu, Dorong Transformasi Digital Kepegawaian
Karena itu, ia meminta Pemkab Kukar konsisten dan segera menyerahkan KUA-PPAS Perubahan agar pembahasan tidak molor lagi. “Ini semua sangat penting. Kita harap pemerintah kabupaten konsisten. Dalam waktu dekat ini, KUA-PPAS-nya disampaikan,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki